Lombok Utara – Hingga saat ini formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum dibuka dan masih menunggu informasi dari Pemerintah pusat atau Menpan.
Hal tersebut dikatakan Kabag Humas dan Protokol KLU, Drs. H. Akhmad Sujanadi saat ditemui Suara Komunitas Selasa (02/11)“. Kita masih menunggu informasi dari Menpan jadwal pembukaan formasi CPNS untuk KLU, nanti setelah keluar kita akan mengambil formasi dan informasinya langsung ke Pemprov NTB, “ tegas Sujanadi.
Dikatakannya jumlah yang akan diterima untuk tahun ini tetap seperti sebelumnya yakni, 229 orang dengan rinciannya, 112 orang untuk tenaga guru, 75 orang tenaga medis dan 42 orang untuk tenaga administrasi/tehnis/kantor, “ tuturnya.
Untuk saat ini yang dapat kita informasikan pada masyarakat jelas Sujanadi lebih lanjut, persyaratan yang harus dipersiapkan yakni, surat lamaran ditulis tangan menggunkan bolpoin Pilot G1-07 dengan materai Rp 6 ribu, foto copy ijazah terakhir dengan transkrip nilai, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,75 untuk jurusan sosial, dan IPK 2,5 untuk jurusan Eksak atau Paspol, foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan foto copy KTP, semua berkas lamaran nantinya ditujukan ke Pemkab KLU dan dikirim melalui kantor pos, “ bebernya.
Disinggung tentang banyaknya rumor yang berkembang soal ada titipan dari pejabat KLU atau penggunaan sejumlah uang untuk dapat masuk menjadi CPNS?, “ semua itu tidak benar, kita sudah serahkan ke Universitas Indonesia (UI) sebagai penyelenggara untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, professional dan prosedural, “ sambung Sujanadi.
Tak hanya itu lanjutnya, wakil Bupati KLU juga dengan tegas meminta semua proses rekrutmen CPNS dilakukan dengan penuh trasparan dan prosedural yang sudah ada, karena penerimaan CPNS sangat sensitif dan dapat mengganggu sistim pemerintahan jika dilakukan di luar ketentuan. “Bisa saja terjadi demo atau aksi dari masyarakat jika dilakukan dengan tidak obyektif“, tandasnya. (adam)
Dikatakannya jumlah yang akan diterima untuk tahun ini tetap seperti sebelumnya yakni, 229 orang dengan rinciannya, 112 orang untuk tenaga guru, 75 orang tenaga medis dan 42 orang untuk tenaga administrasi/tehnis/kantor, “ tuturnya.
Untuk saat ini yang dapat kita informasikan pada masyarakat jelas Sujanadi lebih lanjut, persyaratan yang harus dipersiapkan yakni, surat lamaran ditulis tangan menggunkan bolpoin Pilot G1-07 dengan materai Rp 6 ribu, foto copy ijazah terakhir dengan transkrip nilai, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,75 untuk jurusan sosial, dan IPK 2,5 untuk jurusan Eksak atau Paspol, foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan foto copy KTP, semua berkas lamaran nantinya ditujukan ke Pemkab KLU dan dikirim melalui kantor pos, “ bebernya.
Disinggung tentang banyaknya rumor yang berkembang soal ada titipan dari pejabat KLU atau penggunaan sejumlah uang untuk dapat masuk menjadi CPNS?, “ semua itu tidak benar, kita sudah serahkan ke Universitas Indonesia (UI) sebagai penyelenggara untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, professional dan prosedural, “ sambung Sujanadi.
Tak hanya itu lanjutnya, wakil Bupati KLU juga dengan tegas meminta semua proses rekrutmen CPNS dilakukan dengan penuh trasparan dan prosedural yang sudah ada, karena penerimaan CPNS sangat sensitif dan dapat mengganggu sistim pemerintahan jika dilakukan di luar ketentuan. “Bisa saja terjadi demo atau aksi dari masyarakat jika dilakukan dengan tidak obyektif“, tandasnya. (adam)
Ajiiibbb...!!!
BalasHapussegera dong dibuka..!!
BalasHapusbanyak putra daerah yang siap dipekerjakan nih..
stop pelamar dari luar KLU............
BalasHapusya cpatan
BalasHapus