Selasa, 02 November 2010

Dugaan Penyimpangan di Desa Bentek, Sekda KLU akan Turun Tangan

Lombok Utara, Untuk mengetahui langsung informasi dan kebenaran dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa Bentek, Kecamatan Gangga, KLU yang di keluhan masyarakat dan disampaikan langsung dalam sidang istimewa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beberapa waktu lalu, Plt. Sekda KLU Simparudin, SH bersama bagian Pemerinthan kabupaten Lombok Utara merenacanakan dalam waktu dekat ini akan turun ke desa terkait.

Secepatnya kita akan turun bersama bagian pemerintahan untuk melihat persoalan yang terjadi didesa bentek. “Tetapi apapun persoalan yang saat ini terjadi kita akan upayakan peyelesaiannya dilakukan dengan sistem musyawarah“, tutur Simparudin, saat ditemui Suara Komunitas di ruang kerjanya Selasa (02/11).

"Kalau memang semua pemerintah desa menjalankan atau melakukan laporan pertanggung jawaban (LPJ) setiap tahunnya berdasarkan aturan yang berlaku tentu apa yang menjadi pertanyaan dan persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat terjawab dengan baik, dan tidak akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan“, sambung mantan Camat Gangga ini menyarankan.

Dalam persoalan yang terjadi di desa Bentek hendaknya semua pihak harus saling terbuka menerima masukan, saran dan juga kritikan yang diberikan oleh semua pihak“. BPD dibentuk untuk memperkuat pemerintah desa, di sisi lain kades dan BPD juga memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing, dan kalau ini dijalankan maka semua persoalan yang sedang dihadapi akan teratasi dengan baik“, tegasnya.

Selain itu musyawarah desa juga harus diaktifkan sehingga semua bentuk aspirasi dan masukan dari masyarakat dapat diserap oleh pemerintah desa dan BPD selaku wakil masyarakat dan badan control“ untuk itu ke depan kita ingin desa juga mampu menggali potensi yang dimiliki agar dapat mengembangkan desa dan masyarakatnya lebih maksimal lagi seperti di daerah lainnya“, tandasnya. (adam)

1 komentar: