LOMBOK UTARA - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan-Lombok Utara (4/4), melakukan rapat pleno guna menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.
Rapat pleno yang berlangsung di aula kantor desa tersebut selain dihadiri oleh para kepala dusun dan tim sukses masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati KLU, juga tampak hadir Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip yang sekeligus memberikan sambutan.
Hamdi Hidayat Spd, ketua PPS Desa Karang Bajo, mengatakan dalam pemutakhiran data ini ada penambahan jumlah pemilih, bila mengacu pada wajib pilih pada pemilihan presiden lalu yang berjumlah 2052 orang. ”Dan setelah dilakukan pendataan selama satu bulan lebih, ada penambahan wajib pilih menjadi 2061 orang”, turur Hamdi.
Dari jumlah pemilih tersebut, dilakukan pemungutan suara pada Pemilkada mendatang di tujuh TPS yang ada di desa Karang Bajo. ”Dan yang jelas, dalam rapat pleno ini datanya masih bisa berubah sebelum diplenokan di tingkat kecamatan Bayan pada 8 April mendatang”, tambah Hamdi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh masing-masing kepala dusun se desa Karang Bajo, data pemilih tersebut mengalami penambahan menjadi 2078 wajib pilih.
Sementara Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip dalam sambutannya mengatakan, bahwa menjelang pelaksanaan Pemilukada 7 Juni 2010 ini, pihak PPS sudah melewati tahapan-tahapan untuk mendata ulang jumlah pemilih mulai dari tingkat RT, Dusun hingga ke tingkat desa. ”Dan mudah-mudahan, Pemilikada perdana di KLU ini dapat berjalan aman dan sukses”, harapnya. (M. Syairi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar