Jumat, 02 April 2010

Alasan Bencana, Bangunan PNPM Belum Tuntas

Sambik Elen-Lombok Utara: Alasan bencana, pekerjaan yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) belum tuntas 100 persen, dan dananya sudah habis, sementara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 100 persen pun diterima, karena hawatir di blacklist alias tidak memperoleh dana lagi pada tahun 2010.

Keluhan tersebut diungkapkan oleh beberapa tokoh Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara pada PRIMADONA ketika melakukan pengambilan gambar pembangunan drainase sepanjang 1400 meter di Dusun Barung Birak-Sambik Elen (1/4) kemarin sore.

Menurut Kepala Dusun Barung Birak, A. Sri, bahwa pekerjaan bangunan drainase yang dananya ratusan juta rupiah tersebut, baru 90 persen selesai atau belum finis. Sementara pekerjaannya dihentikan karena kehabisan dana. “Pekerjaannya belum tuntas 100 persen, kok mau di LPJ-kan”, Tanya A. Sri heran.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh A. Win, masyarakat setempat, pekerjaan drainase ini memang mengalami beberapa kendala. Hal ini disebabkan pihak Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Sambik Elen yang diketua H. Syukran mengambil alih tugasnya suplayer, sehingga pekerjaannya tidak ada yang selesai, sedangkan dananya sudah habis duluan.

Ketika ditanya apakah LPJ nya akan diterima? Dalam hal ini menurut A. Sri, diterima cukup berat karena pekerjaannya yang belum tuntas. Begitu juga bila tidak diterima, juga cukup berat karena pendanaannya yang sudah habis. “Diterima ataupun tidak diterima toh juga pekerjaan ini tidak akan selesai”, tegas A. Sri.

Hal ini juga dikuatkan oleh A. Win yang mengaku pernah menegur pihak TPK selaku penanggung jawab PNPM yang masuk di desa. “Jika kami tidak terima, ada informasi yang beredar di kalangan masyarakat bahwa desa Sambik Elen ini akan di blek list dalam pendanaan tahun 2010. Dan inilah dampaknya bila pihak TPK mengambil alih tugasnya suplayer tanpa alasan yang jelas sehingga pekerjaannya tidak tuntas.”, katanya.

Sementara Mariadi, sekertaris TPK Sambik Elen, juga mengakui kalau pekerjaan pembangunan drainase ini belum 100 persen finis. Hal ini dikarenakan terjadinya bencana alam. “Sudah dua kali terjadi bencana longsor sehingga merusak puluhan meter bangunan, dan itu sudah diperbaiki, sehingga pendanaan yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan bangunan ini dimamfaatkan untuk perbaikan drainase yang tergerus air hujan”, jelasnya.

“Kerusakan yang terjadi murni karena bencana yang tidak bisa kita hindari. Dan belum finisnya pekerjaan ini karena dananya juga sudah habis untuk biaya perbaikan, jadi kemungkinan penyalah gunaan dana itu cukup kecil”, tambah Mariadi.

Sementara Bukran yang mewakili pihak Suplayer yang memenangkan tender, ketika ditanya apa betul tugas dan fungsi suplayer diambil alih oleh pengurus TPK? Ternyata menurutnya, itu memang betul terjadi. Dan dalam hal ini pihak pengurus TPK dinilai kurang kompak. Disatu sisi ada yang setuju dan disisi lain ada yang tidak. “Pada awalnya pihak suplayer hanya diberikan memborong bahan bangunan material lokal saja, sementara yang lainnya seperti semen dan Harian Ongkos Kerja (HOK) itu semuanya diurus oleh TPK. Jadi tanggung jawab saya hanya sebatas mempersiapkan material lokal seperti batu dan pasir, dan itu semuanya sudah saya lengkapi”, jelas Bukran yang juga mantan ketua BPD Sambil Elen ini.

Selain itu Bukran, juga menilai adanya sebagian masyarakat yang terlalu jauh ikut campur dalam pekerjaan ini, sehingga membuat pengurus TPK tidak bisa leluasa untuk menyelesaikan pembangunannya. “Jadi kedepan sebaiknya masyarakat memberikan sepenuhnya pihak TPK untuk melakukan kegiatan PNPM-MP ini agar tidak terjadi seperti sekarang ini”, pintanya.

Penilaian ini juga pernah disampaikan oleh Fasiliator Tehnik (FT) PNPM Kecamatan Bayan, Lalu Wagara ST, yang menurutnya masih adanya kepala desa maupun tokoh masyarakat yang terlalu interfensi terhadap kegiatan TPK, sehingga TPK tidak bisa bekerja secara maksimal. (Ari dan Pirun)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar