LOMBOK UTARA: Salah satu kandidat calon wakil bupati KLU, Muhammad Katur yang berpasangan dengan Jasman Hadi (JAKA) jika terpilih pada Pemilukada 7 Juni mendatang, berjanji akan mempermudah layanan kesehatan bagi keluarga miskin.
Demikian dikatakan Muhammad Katur, pada Primadona, (18/3) ketika ditemui disela-sela kesibukannya yang akan berangkat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mataram untuk memeriksa kesehatannya sebagai persyaratan pencalonan wakil bupati KLU, kemarin.
Menurut M. Katur, jika dilihat sekarang ini, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin sangat birokrasi. Karena ketika masyarakat miskin datang untuk berobat, yang ditanyakan bukan penyakitnya, tapi diminta untuk mengurus surat mulai dari tingkat dusun, desa dan kecamatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. ”Sementara Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesemas) hingga saat saat ini belum merata masyarakat miskin memperoleh Jamkesmas, bahkan ada masyarakat yang tergolong sejahtera yang memperoleh kartu ini. Dan hingga saat ini, belum jelas data kemiskinan tentang pelayanan kesehatan”, jelasnya.
Apakah ini perlu didata ulang ? Menjawab pertanyaan ini, M. Katur berpendapat, sebelum dilakukan pendataan ulang harus ada solusi, yakni pelayanan kesehatan bila ada warga miskin yang sakit, ada jaminan dari Bupati, agar urusan administrasi tidak bertele-tele. ”Jika si sakit harus mengurus surat keterangan miskin ke desa dan ke camat, lalu kapan warga yang sakit mendapat perawatan?” tanya Katur.
M. Katur yang mengawali karir politiknya dari kepala desa Sambik Elen ini, mengatakan, bupati dan ketua DPRD setempat seharusnya membuat MOU, yang pada intinya adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat KLU ketika dirujuk ke rumah sakit umum. ”Karena tidak mungkin ratusan ribu penduduk Lombok Utara ini akan sakit semua. Ini artinya masyarakat yang kurang mampu diberikan kemudahan sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Sekarang ini bukan mempermudah pelayanan, tapi hampir semua warga yang pulang dari rumah sakit, ketika ditanya kepalanya mumet memikirkan biaya perawatannya”, tuturnya.
Apa yang terjadi baru-baru ini di Puskesmas Tanjung dimana ibu melahirkan dibebankan biaya itu jangan sampai kembali terjadi di tempat-tempat lainnya. Karena yang namanya sudah dijamin tentu akan bebas dari biaya, Dalam hal ini tergantung bagi pelaksana dibawah, karena sehebat apapun peraturan-peraturan yang dibuat, tapi pelaksana yang dibawah tidak menjalankannya juga tidak ada artinya. ”Para petugas juga perlu menyadari, bahwa mereka mengabdi dimasayarakat diberikan gaji, jadi harus betutl-betul muncul jiwa pengabdian di masyarakat”, harapnya. (M. Syairi)
Demikian dikatakan Muhammad Katur, pada Primadona, (18/3) ketika ditemui disela-sela kesibukannya yang akan berangkat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mataram untuk memeriksa kesehatannya sebagai persyaratan pencalonan wakil bupati KLU, kemarin.
Menurut M. Katur, jika dilihat sekarang ini, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin sangat birokrasi. Karena ketika masyarakat miskin datang untuk berobat, yang ditanyakan bukan penyakitnya, tapi diminta untuk mengurus surat mulai dari tingkat dusun, desa dan kecamatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan. ”Sementara Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesemas) hingga saat saat ini belum merata masyarakat miskin memperoleh Jamkesmas, bahkan ada masyarakat yang tergolong sejahtera yang memperoleh kartu ini. Dan hingga saat ini, belum jelas data kemiskinan tentang pelayanan kesehatan”, jelasnya.
Apakah ini perlu didata ulang ? Menjawab pertanyaan ini, M. Katur berpendapat, sebelum dilakukan pendataan ulang harus ada solusi, yakni pelayanan kesehatan bila ada warga miskin yang sakit, ada jaminan dari Bupati, agar urusan administrasi tidak bertele-tele. ”Jika si sakit harus mengurus surat keterangan miskin ke desa dan ke camat, lalu kapan warga yang sakit mendapat perawatan?” tanya Katur.
M. Katur yang mengawali karir politiknya dari kepala desa Sambik Elen ini, mengatakan, bupati dan ketua DPRD setempat seharusnya membuat MOU, yang pada intinya adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat KLU ketika dirujuk ke rumah sakit umum. ”Karena tidak mungkin ratusan ribu penduduk Lombok Utara ini akan sakit semua. Ini artinya masyarakat yang kurang mampu diberikan kemudahan sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Sekarang ini bukan mempermudah pelayanan, tapi hampir semua warga yang pulang dari rumah sakit, ketika ditanya kepalanya mumet memikirkan biaya perawatannya”, tuturnya.
Apa yang terjadi baru-baru ini di Puskesmas Tanjung dimana ibu melahirkan dibebankan biaya itu jangan sampai kembali terjadi di tempat-tempat lainnya. Karena yang namanya sudah dijamin tentu akan bebas dari biaya, Dalam hal ini tergantung bagi pelaksana dibawah, karena sehebat apapun peraturan-peraturan yang dibuat, tapi pelaksana yang dibawah tidak menjalankannya juga tidak ada artinya. ”Para petugas juga perlu menyadari, bahwa mereka mengabdi dimasayarakat diberikan gaji, jadi harus betutl-betul muncul jiwa pengabdian di masyarakat”, harapnya. (M. Syairi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar