Minggu, 24 Januari 2010

SPP Sukadana, Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Lombok Utara-Primadona: Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi pengangguran di masyarakat merupakan salah satu tujuan pokok dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Salah satu programnya yang sekaligus menjadi ruh dari PNPM ini adalah Simpan Pinjam Untuk Perempuan (SPP).

SPP ini bila dikelola dengan baik tentu akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di tingkat masyarakat bawah. Buktinya di Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, program SPP ini telah mampu memberikan pinjaman kepada ratusan warga miskin mulai dari pedagang bakulan, kios hingga ke pedagang ikan. “Alhamdulillah, program SPP ini cukup membantu ibu-ibu terutama pedagang kecil”, ungkap Siti Rahmah ketua SPP Desa Sukadana pada Primadona (25/1) ketika ditemui disela-sela kesibukannya mengikuti arisan sore tadi

Menurut Siti Rahmah, jumlah kelompok yang dikelola sebanyak 30 kelompok yang bila dirata-ratakan perkelompok 10 orang maka akan menjadi 300 orang yang dapat meminjam di SPP dengan total dana yang beredar di masyarakat Rp. 300 juta lebih. “Dan setoran semua kelompok yang saya tangani lancar-lancar saja”, tutur ibu yang berasal dari Bima ini.

“Satu hal yang membuat kelompok ini lebih memilih SPP sebagai tempatnya meminjam daripada lembaga keuangan lainnya, karena disamping mudah juga tanpa agunan, yakni cukup dengan memiliki KTP atau surat domisili dari desa, dan setiap proposal yang masuk di tingkat PNPM kecamatan selalu memperoleh pendanaan sesuai dengan permintaan warga”, jelasnya.

Siti Rahmah mengakui, bahwa SPP di Desa Sukadana setorannya cukup lancar dan mampu meningkatkan perekonomian terutama ibu-ibu rumah tangga untuk membantu suami, dan jika dihitung hasilnya rata-rata ibu yang meminjam keuntungannya perhari berkisar Rp. 25-50 ribu perhari. “Kami berharap mudah-mudahan SPP ini tetap berjalan sehingga dapat menambah incam bagi kecamatan Bayan dan mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran”, pintanya. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar