Selasa, 08 Oktober 2013

Tingginya Tarif PDAM KLU Dikeluhkan Pelanggan

Lombok Utara - Tingginya tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Utara dikeluhkan pelanggan yang ada di Kecamatan Kayangan.

Sainuddin, salah seorang pelanggan PDAM mengaku, setiap bulan harus membayar air PDAM  hampir  Rp. 200 ribu, padahal pada bulan pertama pemakaian  hanya membayar Rp. 18.000,- “Pembayaran air cukup tinggi, dan kita tidak dapat bayangkan bagaimana dengan warga yang betul-betul miskin, pasti tambah sulit memenuhi pembayaran air PDAM”, katanya.

Kenaikan pembayaran air PDAM KLU menurut penilaian Sainuddin, cukup drastis, sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah KLU, agar pelanggan tidak resah. Karena hampir semua pelanggan, khususnya di wilayah Lokok Rangan, Karang Tal,Lengkukun, Karang Lande, Karang Teter dan sekitarnya merasakan hal yang sama.

Sementara camat Kayangan, Tresnahadi  ketika dimintai tanggapannya mengatakan, jika ada masalah terkait dengan tariff yang diberlakukan PDAM KLU, sebaiknya dikomunikasikan dengan petugas PDAM. “Saya sudah konfirmasi ke Dirut PDAM KLU dan minta agar segera mensosialisasikan kepada pelanggan,  agar pelanggan ataupun calon pelanggan tidak resah”, katanya.

Sedangkan salah seorang petugas PDAM di wilayah Kecamatan Kayangan, Asmudin mengaku hingga saat ini penyambungan meter PDAM baru memasuki wilayah Dusun Lokok Sutrang Desa Sesait Kecamatan Kayangan. “Jumlah meteran PDAM terpasang sekitar 650-an dari jatah 1.000 pelanggan bagi warga masyarakat berpghasilan rendah. Sedangkan kalau dihitung dengan biaya pemasangan pribadi oleh warga, lebih dari 700-an sudah terpasang”, jelasnya.

Terkait dengan tarif  yang diberlakukan untuk pelanggan PDAM wilayah Kayangan, sambung Asmudin,  cukup rendah jika di bandingkan dengan wilayah lainnya di KLU. Hal itu di dasarkan atas SK Bupati Lombok Utara tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Air Minum. Untuk Kayangan di masukkan kategori ke III untuk rumah tangga A, dengan besaran tarif dari 0-10 m3 biayanya Rp.790/m3, 11-20 m3 biayanya Rp.1.220/m3, 21-30 m3 biayanya Rp.2.440/m3 dan di atas 30 m3 biayanya Rp.3.050/m3. ”Jadi sedikit banyaknya jumlah biaya yang harus di bayar oleh pelanggan, tergantung banyak sedikitnya kubik yang mereka gunakan, ”tegas Amsudin.

Asmudin juga berjanji, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar sosialisasi kepada seluruh pelanggan PDAM yang ada di wilayah Kecamatan Kayangan. “Dalam waktu dekat ini kita akan sosialisasikan tarif ini”, pungkasnya. link. www.suarakomunitas.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar