Sabtu, 15 Desember 2012

32 TKI Terancam Hukuman Mati di Saudi

 JAKARTA- Setidaknya 32 TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi. Jumlah itu termasuk Satinah (37), asal Ungaran, Kabupaten Semarang dan Karni binti Medi (35), asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. 

Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, dari 32 TKI itu, 10 di antaranya sedang menjalani tahap banding, 9 orang masuk pengadilan pertama, 12 orang dalam proses penyidikan, dan satu orang dalam proses ta’zir (sudah divonis), yaitu Satinah. Namun, Satinah sudah mendapat permaafan dari keluarga majikan yang dibunuhnya. Dia diharuskan membayar diat (uang ganti darah), yang pembayarannya diperpanjang dari tenggat semula 14 Desember 2012 menjadi tak terbatas. 

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat membela para TKI itu. Menurutnya, dalam banyak kejadian, pembunuhan yang dilakukan para TKI bukan semata kriminal, melainkan upaya membela diri. 

Menyangkut nasib Karni, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah memberikan bantuan hukum. Ibu tiga anak yang bekerja di Kota Yanbu itu terancam hukuman pancung karena dituduh membunuh anak majikannya yang berumur empat tahun. “Sekarang masih dalam proses di biro investigasi, belum dibawa ke pengadilan,” kata mantan jubir Satgas TKI Humphrey Djemat, Jumat (14/12).

Pembunuhan itu dilakukan Karni pada 26 September 2012. Dia mengaku terpaksa berbuat senekat itu karena diancam akan dibunuh seseorang. Ancaman melalui SMS itu menyebutkan, jika tidak membunuh anak majikannya, Karni akan dibunuh. Usai membunuh bocah itu, Karni ketakutan dan mencoba bunuh diri dengan minum obat pembersih lantai. Namun, ia diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit. 

Bupati Janji Bantu Bupati Brebes Idza Priyanti berjanji berupaya semaksimal mungkin membantu penanganan kasus yang dihadapi Karni. Bupati telah memerintahkan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Kami sedih atas nasib yang menimpa Karni. Kami akan memberikan dukungan moral kepada keluarga. Kami juga akan berupaya membantu semaksimal mungkin dalam penanganan kasus yang dihadapinya,” ujar Idza saat mengunjungi rumah orang tua Karni di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Jumat siang. 

Menurut dia, untuk menangani TKI bermasalah, Pemkab telah mempunyai dinas terkait dan satgas khusus. Karena itu, pihaknya meminta dinas terkait segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kepada calon TKI dan perusahaan pengerah tenaga kerja. Pengerah tenaga kerja diminta memberi wawasan dan pengetahuan yang lebih optimal kepada calon TKI tentang negara tujuan.

 “Termasuk mengenai hukum di negara yang dituju, sehingga TKI akan memahami tindakannya selama bekerja di luar negeri,” terangnya. Anggota Satgas Perlindungan TKI Jamaludin menjelaskan, terkait penanganan kasus Karni, pemerintah telah menunjuk pengacara di Arab Saudi untuk mendampingi wanita itu. “Saat ini utusan pemerintah juga sudah berada di Arab Saudi, yakni mantan ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan staf ahli Menakertrans, Abdul Wakhid Maktub. Mereka ditugaskan menangani kasus Karni,” jelasnya. (di,H38-59) (/) http://www.suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar