Senin, 05 September 2011

Keluarga Korban Tewas Mengadu ke Polda

Mataram - Keluarga korban yang tewas diduga akibat peluru aparat dalam unjukrasa Sabtu lalu di Mapolres Lombok Barat (Lobar), langsung mendatangi Polda NTB. Mereka mengadukan tindakan aparat tersebut, yang menyebabkan Saliki (40) tewas. Sementara korban luka masih dirawat di rumah sakit. Istri korban, Marni (32) mendatangi Polda NTB Sabtu (3/9) petang lalu. Didampingi sejumlah anggota keluarga lainnya, mereka mendatangi Siaga Ops, mengadukan pihak Polres Lobar yang saat itu menghalau pengunjukrasa dengan tembakan. Bahkan keluarga korban asal Dusun Paok Rasul, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong itu, menunjuk tim pembela. ‘’Keluarga meminta agar Polda NTB mengusut siapa yang paling bertanggungjawab dalam penembakan itu,’’ kata Miftah, SH, tim pembela keluarga korban, bersama sejumlah pengacara lainnya dari Law Office 108. Namun pelapor belum bisa dimintai keterangan pihak Polda NTB karena masih shock sepeninggal suaminya. Menurut istri korban, sebelum kejadian tragis itu, suaminya pamit untuk tujuan lain ke Kota Mataram, bukan untuk unjuk rasa di depan Polres Lobar. Almarhum Saliki sempat dilarikan ke RSUD Tripat Lobar. Setelah dipastikan tewas, korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk diotopsi. Pihak medis mengeluarkan peluru tajam dari tubuh korban. “Tapi jenis peluru belum dipastikan. Kepolisian akan uji balistik di Labfor Denpasar,” ujarnya. Selain keluarga Maliki, tim pengacara juga mendampingi tiga korban luka lainnya. Mereka diantaranya Saeful, luka paha kanan, Rusnadi luka paha kiri. Keduanya diduga terkena luka tembak. Satu korban lainnya, Supar, luka bagian kepala. Mereka masih dirawat di RS Bhayangkara. Ditambahkan Miftah, tim pengacara masih membahas langkah lanjutan dalam pendampingan korban. Mereka juga tengah mempertimbangkan melaporkan aksi aparat itu ke Mabes Polri dan Kompolnas. Memastikan kondisi para korban, Suara NTB mendatangi RS Bhayangkara. Namun oleh petugas dari Polres Lobar lengkap dengan senjata, melarang siapapun menemui para korban yang dirawat di lantai dua rumah sakit milik Polda NTB itu. “Atas perintah Kasat Reskrim, tidak bisa masuk pak,” kata seorang petugas berpakain preman. Upaya konfirmasi ke Kabid Dokkes, AKB I Nyoman Edi pun sia – sia. Melalui seorang stafnya, pengganti AKBP Maringan Simanjuntak ini menyarankan wartawan menghubungi Humas Polda NTB. Hingga sore kemarin, Kabid Humas, AKBP Drs Sukarman Husein pun belum bisa dihubungi. (ars)Sumber:Suara NTB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar