MEDAN - Kalau pengunjung ada barangnya yang gak masuk ke dalam pelastik, atau bungkusan besar berwarna coklat yang kami sediakan silahkan datang lagi kemari, bawa semua pakaian yang dibeli beserta struck tanda belanja. Kami sedang sibuk, kami tidak akan pernah mengantar pakaian yang tertinggal, kami kan manusia bisa lupa, banyak pengunjung yang mengalami pakaian yang kurang pada saat dicheck kembali di rumah, tapi kami tidak pernah mengantarnya ke alamat pengunjung, karena di mall-mall pun begitu. Demikian keterangan salah seorang petugas kasir `eva fashion` yang tidak mau menyebutkan namanya pada saat Direktur Eksekutif Institute of Consumers and Costumers Protection Center ICCPC, Syafrizal menelepon ke nomor telepon `eva fashion` di nomor 061 7981191, Sabtu (4/8/2012).
Syafrizal yang juga merupakan pelanggan tetap `eva fashion` merasa sangat kecewa sekali dengan keterangan tersebut, sebab menurut dia, selama ini meskipun dalam catatan-catatannya terdapat kekurangan `eva fashion` disana-sini, dia masih dapat menganggap wajar, sebab usaha tersebut masih dalam pembenahan-pembenahan disana-sini, "hanya karena warga masyarakat merasa terbantulah, saya tidak ada mengomentari apapun tentang eva fashion," ujarnya.
Namun kali ini, lanjut Rizal, dia tidak bisa membiarkan setelah apa yang dikhawatirkannya langsung dia alami sendiri, dimana setelah dibayar semua pakaian yang dia beli untuk keperluan keluarganya menjelang lebaran nanti, ternyata ada satu potong baju anak pertamanya yang berusia empat tahun yang ternyata belum dimasukkan oleh pegawai eva fashion ke dalam bungkusan kertas coklat.
Hal ini diketahui Rizal, sesaat sesampainya di rumah, setelah dicheck list satu per satu berdua dengan isterinya, ternyata ada satu potong baju yang tidak dimasukkan pegawai toko. Hal ini dia rasakan sangat mengecewakannya, padahal di kasir pada saat penghitungan semua barang dilihatnya ada, tidak kurang satupun.
Dikatakan Rizal yang juga pegiat perlindungan konsumen, memang pegawai eva fashion bekerja sangat asal-asalan, padahal hanya satu potong lagi yang kurang tertera di dalam struck tanda belanja ada 2 potong pakaian dengan kode 00000168 MANSET BJ SINVIO seharga Rp 14.000 x 2 = Rp. 28.000. "seingat saya, baju hijau tangan panjang yang tangannya bermotip bolong-bolong kodenya bukan MANSET BJ SINVIO. Darimana datangnya MANSET BJ SINVIO itu, terlalu mengada-ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemimpin Redaksi PEMRED delinewsindonesia.com ini akan membawa masalah ini ke jalur Badan Penyelesaian dan Sengketa Konsumen BPSK yang dalam hal ini di BPSK belum tersedia di Kabupaten Deli Serdang dan boleh dibawa ke kabupaten/kota yang berdampingan/bersebelahan, dan BPSK Medan adalah tujuan yang sangat tepat dan cepat baginya, sebab Rizal juga berdomisili di Medan.
"awalnya saya sudah berbaik dan bersabar hati menghadapi ketidakprofesionalan eva fashion dengan menelpon baik-baik ke eva fashion langsung, diakui oleh pegawai kasir tempat saya membayar bahwa ada baju anak berumur empat tahun berwarna hijau ketinggalan disana, lantas saya mohon agar diantarkan, saya minta bicara kepada atasan mereka setingkat manager tidak ada yang menyambut, bahkan telepon saya dimatikan begitu saja, lalu saya hubungi berkali-kali, tidak ada jawaban pasti, yang ada hanya mereka (pegawai toko-red) menjawab, datang aja kesini jeput sendiri, sebuah jawaban yang tidak bertanggung jawab dan tidak santun," Bebernya.
Coba mereka (eva fashion) berfikir sedikit, lanjut Rizal, pengunjung sudah jauh-jauh datang tidak diberlakukan dengan baik, bahkan menurut keterangan mereka (pegawai toko yang bergantian menjawab telepon saya) banyak kasus ketinggalan seperti yang Bapak alami, tapi semua datang menjeput sendiri, "oh itu namnya pengunjung pauk, apa mau kalian mengganti uang minyak saya dan kesibukan bisnis saya yang juga tersita?" tanyanya tegas. Dan pihak eva fashion menjawab acuh tak acuh dengan mengatakan "kami kan sibuk pak, namanya kami lupa, namanya kami manusia".
Syafrizal yang sudah hampir 3 tahun menjadi pelanggan tetap eva fashion, Sabtu (4/8/2012) telah membeli 27 potong pakaian dengan total harga Rp. 993.000, belum lagi dua orang adik perempuannya, sepupunya, makciknya dan adik ipar makciknya yang juga turut berbelanja disana.
Terhadap persoalan ini, Syafrizal akan melaporkan kejadian tersebut ke BPSK Medan, Senin (6/8/2012), "kita sudah memohon baik-baik agar sepotong baju anak saya yang tidak dimasukkan pegawai eva fashion diantarkan ke alamat saya di Medan, eh malah dilecehkan seperti saya tidak punya harga diri, saya akan tuntut eva fashion sebesar 50 juta atas perlakuan mereka ke saya," tegasnya.
Kepada calon pengunjung Rizal berpesan agar bennar-benar diteliti pakaian-pakaian yang telah dibayar, kalau bisa dicheck ulang di tempat, biarkan semakin lama mengantrinya ketimbang kita yang rugi,"Awas Pegawai Eva Fashion Nakal Dan Tidak Bertanggung Jawab," ujarnya.
Lebih jauh lagi, Rizal meminta kepada Pemkab Deli Serdang, dalam hal perizinan peruntukan dan fasilitas-fasilitas umum yang harus disediakan eva fashion sesuai standard bangunan bisnis, disperindag deli serdang dalam hal izin masuknya produk pakaian, dan dinas tenaga kerja deli serdang tentang pekerja yang bekerja disana, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak, "jadi jangan meraup keuntungan (dengan banyaknya pengunjung) di atas keuntungan (tidak memenuhi syarat dan prosedur bisnis dan bangunan," ketusnya.
"bayangkan pengunjung ratusan, apa pondasi bangunan sudah sesuai standard, menghindari jika terjadi keruntuhan bangunan, kamar mandi tidak tersedia, pintu darurat untuk turun dari lantai tiga dimana?, kipas angin tidak tersedia memadai, hampir semua pengunjung bajunya basah mandi keringat, bahkan di lantai tiga ada juga yang menghisap rokok, bayangkan jika terjadi kebakaran? parkir kenderaan roda empat tidak tersedia, adapun di lahan warga, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, penjual beraneka ragam sate persis di pintu masuk toko eva fashion dibiarkan bebas berjualan di bulan suci Ramadhan, tanpa menghormati orang-orang yang sedang berpuasa," demikian Rizal. (SAF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar