Rabu, 27 Juni 2012

Poktan KLU Minta Dana Pengadaan Gabah Ditingkatkan


Lombok Utara - Kelompok Tani (Poktan) yang diberi kepercayaan mengelola dana bansos pengadaan gabah/beras untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan, meminta dana bantuan dimaksud ditambah. Menyusul beberapa kelompok yang sudah mengelola dana ini, tercatat cukup kontinyu dalam menjaga eksistensi pengadaan komoditas hasil pertanian itu saat panen raya.

Demikian diakui Kepala UPTD Kayangan, Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, I Wayan Sweden, Senin (25/6) kemarin. Ia mengakui, dalam pendampingannya di masyarakat ia banyak menerima aspirasi dan keinginan poktan ataupun gapoktan. Salah satunya mencakup aspek permodalan yang bersumber dari dana bansos.

"Seperti Kelompok Tani di Dusun Gumantar, mereka mengelola bansos LUEP sebesar Rp 20 juta. Mereka minta dibantu lagi, karena dana yang sudah diterima masih berputar, pengembaliannya cukup lancar, namun (pendapatan) jasa kecil karena modalnya sedikit," ujar Sweden.

Atas pertimbangan pengelolaan dana yang diputar di anggota untuk kepentingan pengadaan komoditas gabah/beras, tak sedikit anggota kelompok yang mengusulkan agar dana itu mendapat suntikan. Selain Poktan Gumantar, kelompok lain di Sukadana juga meminta hal yang sama. Catatan Sweden, pada tahun 2010 lalu terdapat 3 kelompok tani di KLU yang memperoleh dana LUEP yang bersumber dari APBD Provinsi. Hingga kini, ketiga kelompok itu masih mengelola dana tersebut sesuai peruntukannya.

Terpisah atas keberadaan kelompok yang akan memperoleh bansos Desa Mandiri Pangan, Sweden menyatakan dua diantaranya berada di Kayangan, dan Pendua dengan besaran masing-masing Rp 65 juta. Saat ini, tahapan perolehan bantuan masih pada tahap proses SPK (Surat Perjanjian Kerja) antara Kepala Desa dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi NTB. Mengingat dana ini akan masuk ke kelompok melalui Rekening Kepala Desa, maka pihaknya pun akan mengawasi anggaran ini secara intensif.

"BKP Provinsi meminta anggaran ini dikawal, karena ada kekhawatiran, dana ini tidak sampai disalurkan karena birokrasinya agak panjang. Tapi bagaimanapun, dalam pencairannya harus atas sepengetahuan kabupaten, melalui UPTD dinas terkait," jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan dana-dana bansos untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan di masyarakat, Poktan/Gapoktan yang ada di KLU memiliki animo besar. Sebab tidak hanya menyangkut komoditas gabah/beras, beberapa kelompok mengelola dana itu dalam bentuk pupuk. Perbandingannya pinjam 100 kg, kembali 125 kg saat panen. Perbandingan sama juga berlaku untuk peminjaman gabah/beras apabila terdapat anggota kelompok yang paceklik. (joe) suarantb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar