Lombok Utara - Keberadaan Kabel bawah laut milik PLN yang melintas dari Pantai Sire ke Gili Air, Gili Meno dan berakhir di Gili Trawangan, turut jadi sorotan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU). KLH mengklaim, dalam sosialisasi pemasangan kabel itu, KLH Lombok Utara tak pernah dikoordinasikan. KLH juga menyinggung, kontraktor pengerjaan kabel tidak berkoordinasi dengan badan konservasi.
"Sosialisasi yang dilakukan kontraktor saat itu dilakukan di Kantor Camat Pemenang, dan KLH tidak pernah dilibatkan. Memang saat pembahasan, sudah dilakukan juga di Aula Bupati, tapi bukan di LH," kata Kepala KLH, Rusdianto, melalui Kasi Penataan Lingkungan, Mujitahid Halim, Selasa (26/6) kemarin.
Ia mengatakan, saat pembahasan di Aula Bupati, termasuk KLH memberikan saran atas pengerjaan kabel dimaksud. Menurutnya meski kabel itu tak membahayakan, namun apapun bentuk perubahan yang dilakukan kontraktor harus disampaikan tanpa mengabaikan penting/besar atau tidaknya dampak yang ditimbulkan. Menyusul aturan baru, mengatur bahwa lokasi pemasangan wajib melengkapi dokumen amdal (analisi mengenai dampak alam dan lingkungan). Namun jika dimislkan pengerjaannya bisa dikelola dengan teknologi tinggi, maka dibolehkan tak menyertakan dokumen amdal.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika (Dishubparkominfo) KLU, Sinar Wugiyarno, meminta pula agar dalam pemasangan kabel itu tak mengganggu prinsip-prinsip perhubungan. Dalam hal dimaksud, masyarakat menginginkan kabel itu tak mengganggu keselamatan pelayaran sepanjang jalur yang dilintasi kabel PLN itu.
"Dibangunnya kabel bawah laut adalah untuk kepentingan masyarakat di tiga gili. Kita belum tau persis persoalan itu, tapi kita minta prinsip perhubungan jangan diabaikan," kata Sinar.
Sekilas kata dia, ketika kontraktor melakukan audiensi di hadapan pejabat Pemda KLU, mendapat respon positif. Sebagai bagian dari upaya pemenuhan listrik tanpa menggunakan jenset yang menimbulkan kebisingan di kawasan wisata, ia mendukung proyek PLN itu. Sinar juga meminta, kontraktor secepatnya berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga proyek ini tak berhenti di tengah jalan.
Sebagai daerah penyumbang PAD terbesar di KLU, sektor pariwisata kata dia, seharusnya memperoleh pelayanan kelistrikan sejak awal. Meski di gili terdapat pembangkit, namun sebagai daerah tujuan wisata, pembangkit itu justru tak simetris dengan orientasi wisatawan yang mencari ketenangan saat berlibur. Oleh karena itu, Sinar mengharapkan agar PLN dan kontraktornya mengerjakan pembangunannya sesuai aturan yang ada di Kementerian terkait atau pihak lain di Provinsi NTB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar