Lombok Utara - Kisruh soal pemasangan kabel listrik bawah laut milik PLN yang membentang dari Pantai Sira – Gili Air – Gili Meno – dan berakhir di Gili Trawangan, semakin mengkhawatirkan. Organisasi Pemerhati Alam dan Lingkungan (OPAL) KLU, menilai pemasangan kabel bawah laut dapat mengancam tiga potensi besar yang dimiliki kawasan pariwisata tiga gili khususnya kawasan konservasi bawah laut.
“Yang perlu diingat, pemasangan kabel bawah laut jangan sampai mengganggu kawasan konservasi tiga gili. Jangan lupa, kawasan konservasi tiga gili berperingkat terbaik 4 tingkat nasional, Taman laut karang birunya, terbaik dua di dunia. Dan yang ketiga, pemasangan kabel tanpa memperhitungkan lingkungan kita khawatirkan akan merusak penangkaran penyu sisik di Gili Trawangan,” tandas Ketua OPAL KLU, Jaharudin, S.Sos., kepada wartawan, Kamis (28/6).
OPAL aku Jahar, termasuk salah satu LSM yang sangat mengkhawatirkan keberadaan proyek kabel bawah laut PLN. Terlebih lagi, proyek itu diminta oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk dihentikan sementara menyusul belum dilakukannya koordinasi antara rekanan pelaksana proyek dengan Balai Konservasi di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia sekaligus mendesak agar pelaksana proyek membahas secara mendalam kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Alam dan Lingkungan) di kawasan itu. Tidak hanya OPAL, warga KLU secara umum akan menderita kerugian atas terancam rusaknya pemasangan kabel yang mengabaikan kawasan konservasi di objek vital pariwisata KLU itu.
“Kalau kabel ini dipasang sekalipun dengan teknologi tinggi, siapa yang akan menjamin tidak menyentuh kawasan konservasi. Bahkan saat kontraktor audiensi di Aula Kantor Bupati, semua yang hadir tegas bahwa ini kawasan konservasi, sekaligsu pihak terkait memberi saran beragam. Tapi anehnya, kenapa ini justru menjadi permasalahan juga,” cetus Jahar.
Diakuinya baik lembaga swadaya masyarakat, Pemda KLU maupun masyarakat KLU secara umum, tak menghendaki proyek tersebut tertunda atau gagal. Terlebih hajat proyek tersebut untuk melengkapi pelayanan penerangan kepada warga di tiga gili. Sebaliknya pihaknya juga akan memprotes keras, apabila proyek yang hadir belakangan di KLU ini justru akan memporakporandakan program yang lebih dulu ditata oleh warga KLU.
Logika Jahar, dengan ada atau tidaknya kabel bawah laut tampaknya tak akan berpengaruh terhadap tingkat kunjungan wisatawan di daerah itu. Terbukti sejak tiga gili di kenal, khususnya Gili Trawangan yang memiliki salah satu daya (pembangkit) PLTD, kawasan itu tak pernah sepi pengunjung.
Izin Kemenlutkan
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) NTB, Ir. Eko Bambang Sutedjo mengungkapkan, pihaknya sudah menerima tembusan surat GM PT PLN Wilayah NTB yang ditujukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan). Inti surati itu, memohon persetujuan atau rekomendasi terhadap rencana pembangungn kabel bawah laut yang menghubungkan antara Lombok dengan Tiga Gili.
“PLN sudah menindaklanjuti pertemuan dengan kami beberapa waktu lalu, mereka (PLN) meminta rekomendasi dan izin prinsip dari Kemenlutkan untuk membangun proyek kabel bawah laut itu,” ungkap Eko ditemui di kantornya, Kamis (28/6).
Sebelumnya, PLN dipanggil pihak Pemprov untuk meminta agar proyek itu dihentikan. Karena PLN belum melakukan koordinasi dengan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) untuk memastikan pengerjaan proyek itu benar-benar dipastikan tidak mengganggu konservasi laut tiga gili.
Dijelaskan, semua rekomendasi dan persyaratan yang harus dilengkapi PLN sudah dipenuhi. Sekarang katanya, tinggal menunggu rekomendasi Kemenlutkan. Dalam hal ini, PLN diminta secara intens mengawal pengajuan izin dan rekomendasi ini agar target penyelesaian proyek sampai akhir tahun bisa dicapai. “Tugas Distamben hanya memonitoring,” ujarnya. Untuk mengeluarkan rekomendasi itu sendiri membutuhkan pengkajian Kemenlutkan.
Sementara itu, Manager Teknik PLN Wilayah NTB, Anang Widjajanta menyatakan, pihaknya akan secara intens berkoorsdinaasi dengan Kemenlutkan terkait izin itu. Diakuinya, komunikasi dan koordinasi yang selama ini dilakukan dengan BKKPN hanya sebatas lisan. BKKPN sendiri mensyaratkan agar PLN membuat izin upaya kelola lingkungan dan upaya pengelolaan lingkungan (UKL-UPL) kawasan itu.
Konservasi
Pentingnya UKL dan UPL itu, jika nanti terjadi gangguan terumbu karang PLN diberi tanggung jawab untuk melakukan konservasi atau perbaikan lingkungan. Pihaknya sendiri sudah menyiapkan dokumen itu dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada BKKPN.
Dikatakan, proyek pembangunan kabel listrik bawah laut itu akan dilanjutkan secepatnya kalau pengurusan di BKKPN lancar. “Ditarget akhir Juni atau Awal Juli proyek ini selesai,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, panjang kabel yang dipasang pada proyek yang dimulai Februari lalu sekitar 4,6 km terdiri dari dua sirkuit dengan kemampuan masing-masing sirkuit sekitar 5 MW sehingga totalnya mencapai 10 MW. Total daya ini lebih besar dibanding yang dibutuhkan daerah tiga gili itu yakni sekitar 2 MW. Masing-masing di Gili Trawangan 1,2 MW, Gili Meno 150 KW dan Gili Air 650 KW. (joe/her/suarantb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar