Mataram, 4/5 (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M. Zainul Majdi, memutasi 22 pejabat utama yang menduduki jabatan Eselon II, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 22 pejabat utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu berlangsung di Mataram, Jumat sore.
Zainul juga memutasi sebanyak 80 pejabat strategis yang menduduki jabatan Eselon III dan 140 pejabat Eselon IV, sehingga total pejabat yang dimutasi itu mencapai 242 orang.
Mutasi pada jabatan Eselon II antara lain, H Hery Erfan Rayes dari jabatan Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Tanaman Pangan, ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Erfan menggantikan Ir Syamsul Hidayat Dilaga, yang ditarik ke jabatan staf ahli, atau keduanya bertukar jabatan.
Selanjutnya, Mahdi yang sebelumnya menjabat Kabid Penempatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB kini men jabat Kepala Biro Hukum, dan Drs M Nasir selaku Sekretaris pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kini menjabat Kepala Biro Administrasi Kerjasama dan SDA menggantikan Husnus Sifa.
Husnus Sifa dimutasi ke Sekretaris Pengurus Korpri NTB menggantikan Husni Ali, yang kini menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Selain itu, Sely Handayani dimutasi dari Kabid Pajak dan Dana menjadi Kepala Biro Administrasi Perekonomian, sementara jabatan Kepala Biro Administrasi Pembangunan dijabat Azhar yang sebelumnya menjabat Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB.
Sedangkan Abdul Haris yang sebelumnya menjabat Karo Administrasi Pembangunan kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II).
Siti Ratnawati sebelumnya menjabat Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) menggantikan Ratningdiyah yang pensiun.
Arsyad Gani yang sebelumnya menjabat Karo Kesra dimutasi ke jabatan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Ridwan Hidayat yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Poldagri) kini menjabat Asisten Tata Praja dan Aparatur Pemerintah.
Jabatan yang ditinggalkan Ridwan ditempati Nasibun yang sebelumnya menjabat Asisten I, dan Tajudin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) dipercayakan memimpin Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
H Wildan yang menjabat Staf Ahli Gubernur NTB BIdang Pendidikan dimutasi ke jabatan Asisten III, dan Ahmad Rajendi yang sebelumnya non-job kini menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, menggantikan Mastrum Wihayah yang pensiun.
Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dipercayakan kepada Suruji yang sebelumnya menjabat Kepala BKD Lombok Timur. Kesehariannya Suruji merupakan Sekjen Organisasi Islam terbesar di NTB yakni Nahdlatul Wathan (NW). Suruji menggantikan H M Zaini yang memasuki usia pensiun.
Sudarianto yang sempat kepala BPMPD kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, sementara Ihya Ulumuddin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkebunan kini dimutasi ke jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan. Jabatan Ihya diisi oleh Hj Hartina yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan.
Kini, jabatan Kepala Dinas Kehutanan ditempati Abdul Hakim yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Investasi dan Pariwisata. Sementara, Yoga Safari yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perekonomian dipindah ke jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Untuk mutasi jabatan Eselon III, antara lain H Lalu Moh Faozal yang sebelumnya menjabat Kabag Humas dan Protokoler Setda NTB, dimutasi ke jabatan baru sebagau Sekretaris di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Jabatan Faozal ditempati Tri Budi Prayitno Basuki yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda NTB.
Kabag Humas DPRD NTB H Lalu Munawir, dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Pada kesempatan itu, Zainul menekankan bahwa mutasi itu merupakan langkah organisasi agar dapat berjalan lebih cepat dan lebih baik lagi, guna mencapai target yang telah ditetapkan.
"Tentu dimaksudkan untuk memacu kinerja SKPD untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan agar dapat berjalan secara ekselerasi, efektif dan efesien. Amanah yang diemban hendaknya dilaksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Zainul mengakui, mutasi itu semula untuk mengisi jabatan lowong yang ditinggalkan pejabat yang pensiun, namun tentunya terjadi pergeseran jabatan termasuk untuk promosi atau penempatan jabatan sesuai tuntutan organisasi.
Ia juga menekankan agar para pimpinan SKPD itu dapat menggunakan kewenangan sesuai otoritas yang dimiliki, antara lain tugas supervisi, koordinasi proses pembangunan dan tugas lainnya.
"Kita tahu bahwa dari hari ke hari semakin nyata sorotan masyarakat sehingga pemerintah daerah harus responsif melalui kinerja yang menggembirakan masyarakat," ujarnya.
Mutasi kedelapan
Mutasi 242 pejabat baik pejabat utama maupun strategis di lingkup Pemperov NTB itu, merupakan peristiwa yang ke-8 semenjak masa kepemimpinan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan wakilnya Badrul Munir, terhitung sejak 1 September 2008.
Mutasi pertama digelar pada 6 Oktober 2008, yang melibatkan 58 pejabat strategis di jajaran Pemprov NTB, terdiri dari 41 orang pejabat eselon II, 15 orang pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV yang dipromosikan ke jabatan eselon III.
Dalam kebijakan mutasi itu, hampir semua pejabat eselon II Pemprov NTB era pemerintahan Gubernur NTB periode 2003-2008, dilengserkan dan diganti dengan pejabat baru yang dipromosikan dari jabatan setingkat lebih rendah.
Padahal, sebagian besar "pejabat lama" itu masih jauh dari usia pensiun 56 tahun atau mereka masih harus mengabdi sebagai PNS 2-5 tahun ke depan.
Selanjutnya, 25 Mei 2009, Gubernur NTB dari kalangan ulama itu kembali memutasikan 12 pejabat Eselon II terkait Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Perangkat Daerah.
Pada 14 Agustus 2009, Gubernur NTB kembali memutasikan 180 orang pejabat Eselon II, III dan IV, terdiri dari tiga orang pejabat Eselon II, 67 orang pejabat Eselon III dan 110 orang pejabat Eselon IV.
Mutasi kembali terjadi pada 6 Oktober 2009 yang melibatkan 58 orang pejabat strategis di jajaran Pemprov NTB, terdiri dari 41 orang pejabat eselon II, 15 orang pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV yang dipromosikan ke jabatan eselon III.
Saat itu, pada umumnya puluhan jabatan strategis itu dipercayakan kepada pejabat baru yang menempati jabatan promosi atau hampir semua pejabat strategis era pemerintahan Gubernur NTB periode 2003-2008 diganti dengan pejabat baru.
Pada 10 Nopember 2010, kembali terjadi mutasi yang melibatkan delapan pejabat Eselon II, yang digelar usai pelantikan Drs H. Muhammad Nur, MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, menggantikan pejabat lama Drs H. Abdul Malik, MM, yang beralih menjadi pejabat fungsional di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
Pada 17 Februari 2011, Gubernur NTB memutasi sembilan pejabat utama yang menduduki jabatan Eselon II, dan 91 pejabat strategis Eselon III dan 191 pejabat Eselon IV sehingga total pejabat yang dimutasi saat itu mencapai 291 orang.
Pada 22 Juni 2011, Gubernur NTB itu memutasi 19 pejabat strategis yang menduduki jabatan Eselon III, baik untuk menduduki jabatan promosi maupun ke jabatan setingkat.
Kini, kebijakan mutasi yang ditempuh Gubernur NTB di tahun keempat masa kepemimpinanya itu melibatkan 242 pejabat Eselon II, III dan IV. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar