Rabu, 18 Januari 2012

Terkait Bantuan Rumah Kumuh, Dewan Akan Bentuk Pansus

ILUSTRSI
LOMBOK UTARA - Terkait bantuan pembangunan dan rehab 600 rumah kumuh bagi masyarakat miskin di Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan Bapeda dan Lembaga Bumdes tahun 2011, DPRD KLU berencana akan membentuk panitia khusus (Pansus)

Rencana pembentukan Pansus itu dilakukan karena ditemukan indikasi  penyelewengan, seperti tidak akuratnya pendataan yang menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.

Selain itu ditemukan juga adanya warga yang memiliki rumah tak layak huni yang mendapat bantuan membayar adminsitrasi disamping potongan untuk sarana umum  hingga setengah dari total bantuan yang diterima.

Ardianto, SH, sekertaris Komisi I DPRD KLU, ketika ditemui wartawan mengaku, saat ini belum menerima laporan terkait dengan hal tersebut.

Menurutnya bantuan yang dihajatkan untuk memperbaiki  atau membangun 12.000 rumah kumuh menjadi rumah layak huni dengan asumsi per-unit senilai Rp. 10 juta yang dinggarkan melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan APBD KLU dengan total anggaran Rp. 6 miliar, termasuk dari Departemen Sosial sebesar 1 miliyar rupiah.

"Dari hasil gabungan, pimpinan komisi sepakat akan membentuk Pansus, dan dalam beberapa hari kedepan sudah mulai bekerja", jelas Ardianto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar