Jumat, 28 Oktober 2011

LMNLU Siap Berikan Tim Advokasi

Lombok Utara - Kisruh antara pengusaha hotel dengan kelompok nelayan budidaya rumput laut berakhir dengan penyelesaian hukum.  Lembaga Masyarakat Nelayan Lombok Utara siap berikan tim advokasi

Kelompok nelayan pembudidayaan rumput laut kini dijegal oleh salah satu pengusaha wisata yang berkebngsaan jerman, masalah ini berawal dari protes yang dilakukan pengusaha terhadap lokasi pembudidayaan rumput laut oleh kelompok nelayan dusun karang anyar desa medana yang berlokasi tidak jauh dari pembangunan hotel lengakp dengan diving milik Mr. Ji di pantai karang atas.

Dengan tegas pernyataan Djohari, S. Sos ketua Lemabaga Masyarakat Nelayan Lombok Utara (LMNLU) mendudkung  penuh kelompok nelayanan karang anyar untuk dibela habis- habisan jika dituntut secara hukum, karena menurutnya dasar tuntutuan keberatan yang dilakukan oleh pengusaha tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Laut tidak bisa dikuasi oleh siapa pun apa lagi pengusaha karena ini terkait dengan regulasi hukum, kami berencana akan hearing dengan DPR dan ekskutif untuk memperjelas dasar hukum atas penguasan laut yang kini dilakukan oleh pengusaha wisata, apabila ini tidak mampu dijawab maka kesimpulan kami ada kepentingan beberapa oknum pejabat dibalik semua itu, tegasnya

Kami menghrapkan kepada  kelompok nelayanan untuk tetap konsisiten Karena bila tidak seperti itu kami tiidak mau gegabah agarn tidak timbul kesan mengadu doma antara kelompok dengn pengusaha tetapi jika kelompok nelayan tersebut bertahan maka kami akan siap membela baik diminta maupun tidak diminta karena ini merupakan tanggung jawab moral, tambahnya

Jangan sampai dengan masalah ini kemudian pemegang kebijakan berpihak kepada pengusaha dengan alasan PAD semata, bila ini terjadi jelas tujuan pemekaran hilang dari tujuan yang sebenarnya yaitu memberi lapangan pekerjaan yang luas dan mensejahterkan rakayat serta mengangkat harakat dan martabat rakyat KLU, pungkasnya (ria)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar