Minggu, 16 Oktober 2011

Konflik Gili Trawangan, Legislatif Didesak keluarkan Sikap Politik

Lombok Utara, - Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Lombok utara secara kelembagaan, didesak mengeluarkan sikap tegas secara politik, terkait semakin memanasnya sengketa tanah antara warga trawangan dengan PT.WAH.

Terlebih pasca bentrok kedua belah yang dipicu oleh aktivitas penembokan yang dilakukan para pekerja PT.WAH beberapa hari lalu, suasana Trawangan terus memanas, yang bisa saja kembali memicu kerusuhan yang aka mengganggu stabilitas sektor pariwisata. Hal tersebut dikemukakan, Raden Nuna Abriadi, anggota komisi II DPRD KLU belum lama ini.

Menurut Politisi Partai PDIP itu, saat ini pansus Gili Trawangan memang sedang melakukan kajian hukum dan penelusuran terhadap legalitas PT WAH secara yuridis, namun pekerjaan pansus masih memerlukan waktu dan investigasi yang cukup panjang. Sehingga  pernyataan dan sikap politik lembaga wakil rakyat harus dikeluarkan dan bersifat emergensi, untuk mencegah konflik yang lebih besar. “Hal ini juga agar dapat menjadi pedoman pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa, termasuk agar wakil rakyat tidak berdosa didepan rakyatnya “tegasnya.

Raden Nuna menyebutkan, beberapa sikap dan keputusan sementara yang dapat dikeluarkan lembaga DPRD KLU diantaranya, segera memerintahkan pihak-pihak yang bersengketa untuk tidak melakukan kegiatan hukum dilahan sengketa, sebelum adanya keputusan penyelesaian yang jelas secara hukum.

Lembaga DPRD juga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sejumlah institusi terkait untuk tidak melakukan proses hukum sepihak terhadap warga, dimana saat ini tengah dilakukan upaya penyelesaian dengan pihak-pihak yang bersengketa.

Sementara itu, kuasa PT WAH Sukirno Bachri, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pasca, bentrok dengan warga penggarap lahan dimana terjadi pengrusakan tembok dan pembakaran fasilitas perusahaan, pihaknya mengalami kerugian material mencapai Rp 1,5 milyar.

Terhadap aksi pengrusakan warga itu, Sukirno yang didampingi tim pengacaranya menyatakan bahwa aksi pengrusakan itu sudah dilaporkan kepihak kepolisian, dan mungkin dalam waktu dekat warga akan ditindak. Semetara soal kelanjutan penembokan dilahan yang diklaim milik PT.WAH, Sukirno menegaskan untuk tetap akan menembok diseluruh lahan yang kini dikuasai warga, hanya saja pihaknya masih menunggu situasi normal dan sembari menunggu jumlah pekerja yang lebih banyak,”ungkpanya. (adam)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar