Sabtu, 17 September 2011

Kades Akar-Akar Dinilai Langgar Janji Politiknya

Lombok Utara - Kepala Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Atsah Subagio dinilai melanggar janji-janji politiknya yang disampaikan pada setiap kampanye ketika menjadi calon Kades satu tahun lalu. 
Penegasan tersebut disampaikan Tanwir ketika menyampaikan tuntutannya pada aksi demo yang digelar didepan kantor desa Akar-Akar 17/9. Menurut Tanwir, Atsah pernah berjanji, bila terpilih menjadi kepala desa jabatan yang lain secara otomatis akan dilepas termasuk sebagai guru dan ketua komite SMKN Kecamatan Bayan. 
“Rangkap jabatan bagi seorang kepala desa merupakan tindakan yang tidak mencerminkan pemberdayaan bagi masyarakat dan menutup peluang bagi yang lain. Semestinya kepala desa cukup memangku jabatan saja”, katanya.
Akibat dari rangkap jabatan ini, lanjut Tanwil, kebijakan yang diambilnya tidak efektif, dan ini dapat dilihat dari hasil kerjanya selama satu tahun sebagai kepala desa, tidak memberikan kontribusi pembangunan yang berarti bagi masyarakat desa. 
Menanggapi hal tersebut, Kepala desa Akar-Akar yang ditemui secara terpisah di ruang kerjanya mengaku, bila ada aturan yang jelas, bahwa seorang kepala desa tidak boleh merangkap jabatan, maka dirinya siap melepas salah satu jabatannya. “Kalau memang itu kehendak masyarakat serta ada aturan yang jelas, saya siap berhenti baik sebegai ketua komite maupun guru honorer di SMAKN Bayan”, jelasnya. 
Dikatakan, dalam hal menjalan roda pemerintahan tentu ada yang merasa kurang puas, dan itu wajar-wajar saja, tapi kalau memang dianggap tidak tepat, silahkan seja ditegur atau diluruskan, dan jika program desa itu bagus dukunglah. “Saya kurang satu tahun menjabat sebagai kepala desa Akar-Akar, tentu masih banyak kekurangan yang perlu kita sempurkan bersama masyarakat”, pintanya. 
Ditanya soal aksi demo yang dilakukan oleh puluhan warganya itu, Atsah berpendapat, itu merupakan sebuah kewajaran dan sebagai koreksi bagi dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan. “Namun demo ini yang dituntut hanya Badan Musyawarah Desa (BPD) untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, dan ini kita dukung”, katanya diplomatis. 
Aksi demo yang rencananya akan diikuti oleh ratusan orang tersebut, yang hadir melakukan aksi hanya puluhan orang yang dikawal ketat oleh petugas, sehingga mereka hanya bisa membacakan tuntutannya didepan kantor desa yang didengarkan langsung oleh ketua BPD Akar-Akar Agus Karyawanto, S.Sos serta semua anggotanya. (Lip/Ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar