Lombok Utara - Puluhan warga Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara yang melakukan aksi demontrasi didepan kantor desa setempat 17/9, meminta kepada Badan Permusyaratan Desa (BPD) membuat surat usulan pemberhentian Kades Akar-Akar Atsah Subagio.
Tuntutan tersebut disampakan, karena Kades Akar-Akar dinilai tidak mampu lagi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. “Ada indikasi ingin melakukan intimidasi pemecatan terhadap salah seorang stapnya yang seharusnya dibina”, kata Akmaludin dalam orasinya.
Dilain sisi, kata Akmaludin yang juga mantan calon Kades Akar-Akar saingan Atsah Subagio tahun lalu itu, kades sekarang tidak proporsional dalam mengelola keuangan dan menggunakan jabatannya dengan semena-mena.
“Beliau (kades Akar-Akar) juga melakukan pelayanan pembuatan surat keterangan penebangan kayu kebun dirumahnya, sehingga dia sering mendapat teguran dari Bupati KLU”, tegas Akmaludin berapi-api.
Dalam persoalan beras raskin dilakukan pengutan Rp. 100 per- kg yang katanya dana untuk lomba desa tahun 2012 mendatang, sementara panitia lomba desa hingga saat ini belum terbentuk.
Selain hal tersebut, pada pendemo juga menuding adanya kerjasama antar kepala desa dengan BPD Akar-Akar terutama dalam hal melakukan manipulasi pembuatan proposal Kebun Bibit Rakyat (KBR) tanpa melakukan koordinasi dengan para kepala dusun.
Menanggapi hal tersebut, ketua BPD Akar-Akar, Agus Karyawanto, S.Sos mengatakan, akan menelusuri apa yang disampaikan oleh warganya. “Kami tidak semudah itu mengusulkan pemberhentian kepala desa tanpa ada bukti yang jelas. Dan semua aspirasi itu kita akan tampung dan carikan solusi yang baik”, katanya.
Sementara Kades Akar-Akar Atsah Subagio pada suarakomunitas.net mengatakan, apa yang dingkapkan oleh para pendemo itu tidak benar. “Mengenai KBR, yang diberikan oleh pemerintah hanya secara umum untuk desa Akar-Akar, yang sekarang ini sudah mulai melakukan pembibitan, dan bibit-bibit kayu itu nantinya akan diberikan kepada dusun-dusun yang membutuhkan”, katanya.
Demikian juga dengan persoalan penebangan kayu Kesambik yang dilakukan oleh pemiliknya. “Pemilik kayu itu datang ke kantor dan meminta ijin untuk menebang kayu yang ada didepan rumahnya karena hawatir akan tumbang mengingat pohonnya yang sudah keropos”, jelasnya.
Demo yang dilakukan warga yang jauh sebelumnya sudah menjadi isu akan menghadirkan 300 orang lebih itu ternyata tidak terbukti, karena dari pantauan media ini, yang melakukan aksi hanya tidak lebih 30 orang yang dikawal ketat petugas keamanan. Dan setelah puas menyampaikan tuntutannya, mereka kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.(Lip/ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar