Senin, 01 Agustus 2011

Wabup KLU Nilai Mapolda NTB Menyalahi Kesepakatan

Lombok Utara - Wakil bupati KLU, H Najmul Akhyar menilai, Operasi Gili Bersih Gatarin 2011 yang dilakukan Mapolda NTB dan pihak TNI dengan menurunkan ratusan personil kepolisiaan beserta pasukan TNI AD bersenjata lengkap, dikawasan wisata gili Trawangan, menyalahi kesepakatan awal terhadap upaya memberantas aksi premanisme, narkoba dan miras termasuk adanya tindakan pidana ringan penggergahan tanah oleh warga diwilayah tersebut.

Menurut wabup, dalam rapat pimpinan daerah dengan gubernur dan Polda NTB awal Juli lalu, pemerintah KLU memang menyetujui rencana operasi penertiban dan pemberantasan narkoba, premanisme dan miras di Trawangan, namun saat itu ditegaskan wabup, baru membicarakan tahapan-tahapan operasi, yang diantaranya aspek humanis prepentif yang dikedepankan, bukan dengan cara refresif apalagi dengan menurunkan aparat bersenjata, yang sudah pasti akan menimbulkan stigma buruk bagi para wisatawan.

Menyinggung soal sengketa tanah yang terjadi antara warga dengan PT,Wanna wisata alam hayati, yang disinyalir menunggangi operasi Gatarin pihak Polda itu, wakil Najmul Akhyar menegaskan bahwa, penyelesaian konflik lahan adalah bagian terakhir dari kesepakatan operasi dengan pemerintah provinsi dan Polda, akan tetapi harus dilaksanakan dengan cara humanistis dan tidak melalui jalur hukum semata, terlebih saat ini pemda KLU sedang memfasilitasi perundingan antara warga dengan PT.WAH, “terang Najmul.

Wakil bupati KLU H Najmul mengatakan, terhadap operasi gili bersih Gatarin Polda NTB itu, pemerintah daerah KLU telah, meminta kepada gubernur dan Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kegiatan tersebut, sebab yang mendapat efek terbesar dari operasi itu, adalah rakyat KLU sebab berpengaruh terhadap merosotnya pendapatan ekonomi masyarakat tiga gili dan PAD KLU,”tandasnya. (adam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar