Selasa, 07 Juni 2011

Muhammad Katur: Pelayanan Pembuatan KTP Lamban

Sambik Elen - Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Utara dinilai lamban, padahal salah satu tujuan pemekaran daerah baru untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.Penilaian tersebut dikemukakan Kepala Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, Muhammad Katur, ketika ditemui 7/6 di ruang kerjanya.

Menurutnya, didaerah manapun pemekaran itu bertujuan untuk memperpendek birokrasi dalam hal pelayanan, namun di KLU malah birokrasinya bertele-tele, seperti dalam pembuatan KTP, yang semula cukup dibuat di kantor camat setempat namun malah dipindahkan ke Dukcapil.

Dikatakan, para kepala desa dibawa study banding ke Kudus beberapa waktu lalu, tujuannya bagaimana warga dapat membuat KTP di kantor desa secara online, namun di KLU malah sebaliknya, membuat KTP saja harus ke Dukcapil KLU. “Kalau seperti ini, anggota dewan dimana fungsinya selaku pengawasan semua kebijakan daerah, sementara alasan pemerintah memindahkan pembuatan KTP dari kecamatan ke daerah tidak jelas dan tidak pernah disosialisasikan ke tingkat bawah”, tegasnya.

“Saya jujur saja, kemarin ada warga saya yang menyobek surat formulir pembuatan KTP didepan kantor Dukcapil, dan memang hal ini kurang sopan, namun tentu semua kejadian ini ada penyebabnya. Dan salah satu penyebabnya adalah karena seringnya berjanji petugas di Dukcapil bahwa KTPnya akan jadi besok, sehingga setiap kali warga saya datang selalu saja berjanji besok tanpa pernah memikirkan berapa biaya transfortasi yang dikeluarkan”, kata Katur tanpa menyebut nama warganya.

Dijelaskan, setelah dilakukan pemindahan pengurusan KTP dari kecamatan ke kabupaten cukup memberatkan warga, karena disamping mengeluarkan biaya pembuatan KTP juga harus ditambah dengan biaya transfortasi yang tidak cukup sekali datang ke kantor Dukcapil.

Apa ada alasannya pemerintah memindahkan pengurusan KTP ini? Menjawab pertanyaan tersebut Katur mengaku belum tahu, karena hingga hari ini belum pernah disosialisasikan ke tingkat desa, dan untung saja masyarakat tidak melakukan aksi demo ke kantor desa.

“Kalau warga saya datang demo ke kantor desa, saya akan langsung ajak mereka demo ke dewan. Dan saya melihat KLU banyak kemunduran, walau tak bisa dipungkiri ada beberapa pembangunan juga yang mengalami kemajuan seperti bantuan dari Dinas Pertanian, yaitu pembangunan embung, irigasi, dan jalan usaha tani. Dan saya lihat pembangunan ini di Desa Sambik elen cukup lancar. Sementara kemunduran yang terjadi adalah pelayanan soal pembuatan KTP”, tegasnya.

Bila daerah KLU ini mau maju, seharusnya pemerintah menyambut baik program nasional pembuatan KTP secara online, jangan sampai beralasan bahwa untuk pelayanan itu membutuhkan dua computer di masing-masing desa, tentu tidak akan berat ketimbang kita memberikan fasilitas mobil mewah kepada pejabat yang harganya ratusan juta rupiah. “Kalau sekedar mempersiapkan dua computer untuk pelayanan pembuatan KTP secara online, masing-masing desa itu mampu, asalkan didukung dengan aturan yang jelas, dan yang penting ada niat baik dari pemerintah”, katanya.

Sekarang ini lanjut Katur, petugas di Dukcapil KLU sering beralasan, keterlambatan itu disebabkan karena listrik sering mati, padahal ada cara untuk mengatasi itu semua. Karenanya diharapkan kepada petugas Dukcapil sebagai dahannya dari pemerintah daerah, jangan lagi beralasan listrik mati dan pelayanannya perlu dipercepat, jangan sampai hanya sekedar mengurus KTP warga bolak-balik berkali-kali dengan biaya transfortasi yang tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar