Kamis, 05 Januari 2012

BPMD Lombok Utara Evaluasi SPMD dan Diusulkan Menjadi CPNS

LOMBOK UTARA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Drs. Jayadi, N  melakukan evaluasi kinerja Sarjana Penggerak Masyarakat Desa (SPMD) se KLU dan akan diusulkan menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNPS).

Demikian dikatakan Jayadi, ketika ditemui diruang kerjanya 4/1. Menurutnya, petugas SPMD yang ada di masing-masing desa mendapat sinyal positif dari pemerintah KLU, karena selain akan diperpanjang kontraknya juga ada rencana akan diangkat menjadi CPNS.

“Bagi SPMD yang kinerjanya bagus kita akan usulkan menjadi CPNS. Tapi bagi yang bermasalah atau kjinerjanya kurang dalam membangun desa tempatnya bertugas kita akan berhentikan”, tegas Jayadi.

Untuk menjadi CPNS, semua SPMD sudah diusulkan ke Sekertarus Daerah (Sekda) KLU. Namun ghingga saat ini, pihaknya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari instansi terkait. “Ya kita tunggu saja hasil usulan ini, mudah-mudahan dapat diakomodir”, katanya.

Dikatakan, Bupatri KLU dalam beberapa kali kesempatan meminta agar peran SPMD dioptiomalkan, terutama yang terkait dengan program Keluarga Berencana (KB), dan disetiap kecamatan disarankan untuk membuat koordinator guna  mempermudah melakukan monitoring terhadap kinerja SPMD.

Terkait dengan hal-hal yang tidak boleh dilakukan SPMD, sambung Jayadi, yaitu tidak boleh terlibat langsung dalam politik, dan rangkap jabatan. “Bila ditemukan ada SPMD yang melanggar itu, maka kita kan
langsung pecat, walaupun kontraknya belum selesai”, pungkasnya.(Dedi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar