LOMBOK UTARA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD-KLU) soroti hasil kerja Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Lombok Utara, khususnya berkaitan dengan beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang hingga saat ini belum tuntas.
Ketua Komisi III, Husnaen mengaku, ada beberapa proyek yang sekarang ini masih dikerjakan, padahal waktunya sudah habis, seperti pembangunan gapura di Pemenang.
“Uangnya sudah diambil semuanya atau sudah diambil atau di Prosedure Hand Operkan (PHO)”, kata Husnaen, yang ditemui di ruang kerjanya 6/1.
Kasus penanaman pohon pisang yang dilakukan oleh warga karang Nangka desa Tanjung di jalan yang baru dibangun menandakan kinerja kontraktor yang tidak beres dan perlu diberikan raport merah, dan bila perlu diblack list dari KLU.
Jalan di Leong Timur yang hingga saat ini juga belum dikerjakan, dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi dinas Pekerjaan Umum.
Saya dengar untuk penyelesaian jalan leong timur itu akan menggunakan APBD 2012 padahal sudah dianggarkan pada tahun 2011 kemarin. Kalau seperti ini, aturan dari mana yang digunakan”, tegas Husnaen.
Ketua Komisi III, Husnaen mengaku, ada beberapa proyek yang sekarang ini masih dikerjakan, padahal waktunya sudah habis, seperti pembangunan gapura di Pemenang.
“Uangnya sudah diambil semuanya atau sudah diambil atau di Prosedure Hand Operkan (PHO)”, kata Husnaen, yang ditemui di ruang kerjanya 6/1.
Kasus penanaman pohon pisang yang dilakukan oleh warga karang Nangka desa Tanjung di jalan yang baru dibangun menandakan kinerja kontraktor yang tidak beres dan perlu diberikan raport merah, dan bila perlu diblack list dari KLU.
Jalan di Leong Timur yang hingga saat ini juga belum dikerjakan, dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi dinas Pekerjaan Umum.
Saya dengar untuk penyelesaian jalan leong timur itu akan menggunakan APBD 2012 padahal sudah dianggarkan pada tahun 2011 kemarin. Kalau seperti ini, aturan dari mana yang digunakan”, tegas Husnaen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar