Lombok Utara - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Denpasar mengaudit beberapa program yang didanai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Khusus di Kecamatan bayan, ada empat desa yang diaudit BPKP yaitu, Desa Akar-Akar, Sukadana, Bayan dan Senaru. “yang diaudit (diperiksa) mul;ai dari perencanaan, administrasi, pelaksanaan program hingga pemeliharaannya”, kata Asrin Tombili, S.Sos, Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, ketika mendapingi tim BPKP 8/4 di desa Bayan.
Sementara salah seorang tim BPKP, Ir. Asdiah Triana mengatakan, khusus di kabupaten Lombok Utara yang diperiksa empat kecamatan yaitu Pemenang, Tanjung, Gangga dan Bayan. Sedangkan untuk Kecamatan Kayangan diperiksa oleh insfektorat.
Apakah ada sanksi bila ditemukan kekeliruan? Menjawab pertanyaan tersebut, Asdiah mengaku, belum tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan. “Kami baru mulai melakukan pemeriksaan, dan hasilnya nanti kita sampaikan ke audien di tingkat kecamatan dan kabupaten”, jelasnya.
Program yang diaudit, lanjut Asdiah, adalah pelaksanaan PNPM tahun 2010, termasuk PNPM pasca krisis, yang hasilnya akan dimusyawarahkan dengan tim, lalu menentukan rekomendasi yang akan diberikan kepada fasilitator kabupaten dan kecamatan.
Pantauan media, di lapangan, khususnya Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP), menunjukkan, masih ditemukan adanya ketua kelompok SPP yang menggunakan setoran anggotanya untuk kepentingan pribadi. “Saya memang benar menggunakan uang setoran kelompok, dan saya berjanji akan melunasi semuanya dalam waktu dekat ini”, kata salah seorang ketua kelompok SPP di Desa Bayan.
Khusus di Kecamatan bayan, ada empat desa yang diaudit BPKP yaitu, Desa Akar-Akar, Sukadana, Bayan dan Senaru. “yang diaudit (diperiksa) mul;ai dari perencanaan, administrasi, pelaksanaan program hingga pemeliharaannya”, kata Asrin Tombili, S.Sos, Fasilitator PNPM Kecamatan Bayan, ketika mendapingi tim BPKP 8/4 di desa Bayan.
Sementara salah seorang tim BPKP, Ir. Asdiah Triana mengatakan, khusus di kabupaten Lombok Utara yang diperiksa empat kecamatan yaitu Pemenang, Tanjung, Gangga dan Bayan. Sedangkan untuk Kecamatan Kayangan diperiksa oleh insfektorat.
Apakah ada sanksi bila ditemukan kekeliruan? Menjawab pertanyaan tersebut, Asdiah mengaku, belum tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan. “Kami baru mulai melakukan pemeriksaan, dan hasilnya nanti kita sampaikan ke audien di tingkat kecamatan dan kabupaten”, jelasnya.
Program yang diaudit, lanjut Asdiah, adalah pelaksanaan PNPM tahun 2010, termasuk PNPM pasca krisis, yang hasilnya akan dimusyawarahkan dengan tim, lalu menentukan rekomendasi yang akan diberikan kepada fasilitator kabupaten dan kecamatan.
Pantauan media, di lapangan, khususnya Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP), menunjukkan, masih ditemukan adanya ketua kelompok SPP yang menggunakan setoran anggotanya untuk kepentingan pribadi. “Saya memang benar menggunakan uang setoran kelompok, dan saya berjanji akan melunasi semuanya dalam waktu dekat ini”, kata salah seorang ketua kelompok SPP di Desa Bayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar