Bayan, Lombok Utara - Pengaspalan jalan desa yang belum satu bulan selesai dikerjakan sudah rusak. kini mendapat sorotan dari Ketua DPRD KLU.
Hal itu mengemuka, ketika ketua dewan melakukan pertemuan di aula kantor camat Bayan 7/2. Ketua DPRD KLU, Mariadi, S.Ag mengatakan, pembangunan pengaspalan beberapa infrastruktur jalan desa yang dilaksanakan kurang lebih empat bulan kini sudah mulai rusak dan ditumbuhi rumput.
Karenanya, diminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi pengaspalan jalan ini, yang bila ditemukan penyimpangan agar segera menyampaikan ke instansi yang berwenang atau ke dewan.
Sementara untuk jalan dari depan kantor desa Bayan yang menghubungkan enam dusun di Desa Bayan, sesuai dengan laporan masyarakat, kondisinya sudah sangat parah dan perlu mendapat menanganan secepatnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekertaris desa Bayan, R. Riasih. Menurutnya, kerusakan jalan ini sudah berkali-kali diusulkan, baik melalui Musrenbangdes maupun secara langsung ke tingkat kabupaten, namun hingga saat ini belum mendapat respon dari pemerintah.
“Jalan ini memang pernah diaspal ketika KLU masih bergabung dengan kabupaten Lombok Barat, tapi belum satu tahun sudah rusak, bahkan kini sudah sulit dilalui sepeda motor apalagi roda empat”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut ketua DPRD KLU bersama anggota dewan lainnya langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi jalan tersebut, yang hasilnya nanti akan disampaikan ke pemerintah Lombok Utara.
Hal itu mengemuka, ketika ketua dewan melakukan pertemuan di aula kantor camat Bayan 7/2. Ketua DPRD KLU, Mariadi, S.Ag mengatakan, pembangunan pengaspalan beberapa infrastruktur jalan desa yang dilaksanakan kurang lebih empat bulan kini sudah mulai rusak dan ditumbuhi rumput.
Karenanya, diminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi pengaspalan jalan ini, yang bila ditemukan penyimpangan agar segera menyampaikan ke instansi yang berwenang atau ke dewan.
Sementara untuk jalan dari depan kantor desa Bayan yang menghubungkan enam dusun di Desa Bayan, sesuai dengan laporan masyarakat, kondisinya sudah sangat parah dan perlu mendapat menanganan secepatnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekertaris desa Bayan, R. Riasih. Menurutnya, kerusakan jalan ini sudah berkali-kali diusulkan, baik melalui Musrenbangdes maupun secara langsung ke tingkat kabupaten, namun hingga saat ini belum mendapat respon dari pemerintah.
“Jalan ini memang pernah diaspal ketika KLU masih bergabung dengan kabupaten Lombok Barat, tapi belum satu tahun sudah rusak, bahkan kini sudah sulit dilalui sepeda motor apalagi roda empat”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut ketua DPRD KLU bersama anggota dewan lainnya langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi jalan tersebut, yang hasilnya nanti akan disampaikan ke pemerintah Lombok Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar