Bayan, Lombok Utara - Terjadinya pro dan kotra tentang logo (lambang) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bahkan sampai melakukan demonstrasi, membuat dewan membentuk pansus yang secara khusus membahas lambang yang bermotto “tiok, tata, tunak”.
Penegasan tersebut disampaikan ketua DPRD KLU, Mariadi, S.Ag dalam sambutannya ketika meminta pendapat para tokoh masyarakat khususnya mengenai logo KLU, yang berlangsung di aula kantor camat Bayan kemarin.
Menurut Mariadi, sebelum lambang KLU di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) , maka terlebih dahulu pansus mencari masukan dari para tokoh masyarakat, apakan lambang KLU itu perlu diganti atau ditetapkan, karena dewan banyak menerima masukan dari masyarakat agar lambing KLU dilakukan perubahan sebelum di Perdakan.
“Jadi sebelum kita Perdakan, masih ada ruang untuk membahasnya serta menerima masukan dari masyarakat sehingga tidak terjadi pro dan kontra setelah ditetapkan dalam Perda”, katanya.
Pendapat senada juga diungkapkan Ketua Pansus DPRD KLU, Demung Djekat, yang menurutnya, logo KLU perlu disempurnakan. “Bupati sudah mengajukan ke dewan adar logo ini ditetapkan dalam Perda, sehingga dewan membentuk pansus untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat”, jelas Djekat.
“Yang banyak mendapat kritikan terutama adanya lambang masjid kuno dan gunung Rinjani yang berwana merah dengan latar belakang hitam. Namun pergantian itu semua tergantung dari masukan masyarakat, apakah lambang KLU yang sudah ada perlu diganti atau tidak sebelum ditetapkan dalam Perda”, kata Djekat.
R. Sawinggih salah seorang warga dari Desa Bayan mengusulkan pergantian warna merah pada masjid dan gunung Rinjani. Karena pada dasarnya tidak ada gunung berwarna merah kecuali kehijauan atau warna biru.
Hal senada juga diungkapkan Sumardep, tokoh dari Desa Mumbulsari. Menurutnya, gambar masjid kuno lebih baik diganti dengan gambar berugak segi empat, sebab berugak melambangkan ajakan untuk tetap bersatu.
Sementara Kepala Desa Akar-Akar, Atsah mengatakan, pembicaraan lambing KLU memakan waktu yang cukup panjang dengan dana yang besar. Dan lambang KLU yang sekarang dibahas oleh para pakar dan ahlinya.
“Masjid kuno yang ada pada logo itu cukup bagus karena itu sebagai cirikhas bahwa budaya kita tetap lestari. Hanya logo gunung Rinjani yang perlu kita ganti, karena gunung itu milik semua kabupaten di Pulau Lombok. Dan kalau mau jujur lebih baik ditampilkan lahan tandus yang ada di KLU”, tegas Atsah.
Dan semua masukan itu menjadi catatan Pansus DPRD KLU yang akan dibahas dalam penyampaian pendapat praksi-praksi.
Penegasan tersebut disampaikan ketua DPRD KLU, Mariadi, S.Ag dalam sambutannya ketika meminta pendapat para tokoh masyarakat khususnya mengenai logo KLU, yang berlangsung di aula kantor camat Bayan kemarin.
Menurut Mariadi, sebelum lambang KLU di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) , maka terlebih dahulu pansus mencari masukan dari para tokoh masyarakat, apakan lambang KLU itu perlu diganti atau ditetapkan, karena dewan banyak menerima masukan dari masyarakat agar lambing KLU dilakukan perubahan sebelum di Perdakan.
“Jadi sebelum kita Perdakan, masih ada ruang untuk membahasnya serta menerima masukan dari masyarakat sehingga tidak terjadi pro dan kontra setelah ditetapkan dalam Perda”, katanya.
Pendapat senada juga diungkapkan Ketua Pansus DPRD KLU, Demung Djekat, yang menurutnya, logo KLU perlu disempurnakan. “Bupati sudah mengajukan ke dewan adar logo ini ditetapkan dalam Perda, sehingga dewan membentuk pansus untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat”, jelas Djekat.
“Yang banyak mendapat kritikan terutama adanya lambang masjid kuno dan gunung Rinjani yang berwana merah dengan latar belakang hitam. Namun pergantian itu semua tergantung dari masukan masyarakat, apakah lambang KLU yang sudah ada perlu diganti atau tidak sebelum ditetapkan dalam Perda”, kata Djekat.
R. Sawinggih salah seorang warga dari Desa Bayan mengusulkan pergantian warna merah pada masjid dan gunung Rinjani. Karena pada dasarnya tidak ada gunung berwarna merah kecuali kehijauan atau warna biru.
Hal senada juga diungkapkan Sumardep, tokoh dari Desa Mumbulsari. Menurutnya, gambar masjid kuno lebih baik diganti dengan gambar berugak segi empat, sebab berugak melambangkan ajakan untuk tetap bersatu.
Sementara Kepala Desa Akar-Akar, Atsah mengatakan, pembicaraan lambing KLU memakan waktu yang cukup panjang dengan dana yang besar. Dan lambang KLU yang sekarang dibahas oleh para pakar dan ahlinya.
“Masjid kuno yang ada pada logo itu cukup bagus karena itu sebagai cirikhas bahwa budaya kita tetap lestari. Hanya logo gunung Rinjani yang perlu kita ganti, karena gunung itu milik semua kabupaten di Pulau Lombok. Dan kalau mau jujur lebih baik ditampilkan lahan tandus yang ada di KLU”, tegas Atsah.
Dan semua masukan itu menjadi catatan Pansus DPRD KLU yang akan dibahas dalam penyampaian pendapat praksi-praksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar