Tasikmalaya - Kredit Macet Simpan Pinjam untukPerempuan (SPP) Desa Mandalamekar mencapai 34 juta rupiah belum termasuk beban sebesar Rp. 446.000.-.
Hal ini mengemuka saat Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Jatiwaras, Asep Septuna memberikan sambutan pada Musyawarah Desa, Sosialisasi, Validasi dan Konfirmasi di Desa Mandalamekar pada hari Rabu (9/11).
Asep menjelaskan UPK sudah mendapat laporan dari fasilitator desa bahwa program SPP Desa Mandalamekar mengalami kemacetan.Beberapa kelompok tidak lagi menunaikan kewajibannya untuk mencicil pinjaman sejak tahun 2009 dan sekarang setelah dihitung jumlah macetnya sudah mencapai 34 juta.
"Kami datang sekaligus ingin melakukan investigasi apa yang menjadi permasalahan pada program SPP ini. kami sudah melakukan pendekatan kepada kelompok yang tidak membayar pinjamannya, tapi sampai saat ini mereka tidak bayar" uangkap Asep.
Asep menilai saat melakukan pendekatan kepada warga yang mengalami kemacetan di satu kedusunan di Desa Mandalamekar dirinya bertemu ada oknum yang mengaku aktivis lsm kemudian memfrovokasi agar warga tersebut tidak membayar pinjaman (SPP).
"padahal program SPP ini murni simpan pinjam dan sudah menjadi kesepakatan bersama forum ditingkat kecamatan, bukan hibah. Hal ini mungkin yang menjadi sebab adanya indikasi macetnya SPP di Desa Mandalamekar. kami akan dilakukan upaya penelusuran secara detail ke Desa Mandalamekar pada bulan november ini"jelas Asep.
Asep juga menerangkan kepada peserta musyawarah bahwa ada kejadian di desa lain diwilayahnya yang melakukan penyimpangan dana SPP. Dana cair atas nama kelompok tapi penggunaan dana nya dipakai untuk kepentingan oknum tersebut. Saat dana itu jatuh tempo, oknum tersebut tidak mampu membayarnya. UPK langsung melakukan investigasi dan hasilnya adalah UPK bekerja sama dengan aparat desa dan saudara oknum tersebut menyita rumahnya agar si oknum bisa membayar kembali SPP tersebut.
Sementara itu Fasilitator Desa dan Koordinator bidang Ekonomi PNPM Desa Mandalamekar, Susilawati menjelaskan bahwa Desa Mandalamekar mempunyai 18 kelompok yang mendapat dukungan dari SPP. Sementara yang mengalami kemacetan itu terkonsentrasi di satu kedusunan dan beberapa kelompok saja. Pihaknya sudah menagih dan melakukan beberapa pendekatan agar si peminjam mau mengembalikan hutang tersebut.
"Tapi sampai saat ini pendekatan yang sudah dilakukan tersebut belum ada perkembangannya. Mereka itu sudah membuat pernyataan diatas materai, mungkin karena belum ada sangsi yang diberikan hingga belum ada juga yang membayar" tegas Susi.
Susi berharap UPK dan aparat desa bisa bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan SPP di Desa Mandalamekar. Karena tingkat pengembalian yang macet ini akan berdampak pada program lainnya seperti ditangguhkannya pembangunan sarana fisik.
"masih banyak warga yang serius dan memanfaatkan dana SPP ini agar ekonominya meningkat. Jangan gara gara ulah beberapa gelintir saja dukungan pemerintah dapat berhenti untuk desanya" ujar Susi penuh harap.(Ruyuk FM/suarakomunitas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar