Selasa, 16 November 2010

Pemda KLU Berhutang Budi Kepada Rakom

Lombok Utara, Suara Komunitas - Pernyataan Ketua komisi I DPRD Lombok Utara (KLU) Jasman Hadi, yang menyinggung soal eksistensi media rakyat radio komunitas, yang dianggap media asal-asalan dan musiman.

Sangat disayangkan oleh beberapa kalangan masyarakat. Kalangan pemerhati radio komunitas menilai, pernyataan Jasman Hadi sangat tidak mendasar, sebab selama ini sejumlah lembaga penyiaran radio komunitas (rakom), justeru menjadi sarana yang efektif dalam men-sosialisasi berbagai bentuk pembangunan yang dilakukan pemerintah, termasuk wadah silaturahmi dan komunikasi rakyat kecil. Disamping menjadi media penyampaian kewaspadaan dini dan tanggap darurat masyarakat ketika ada potensi atau kejadian bencana.

Pernyataan yang dilontarkan Jasman Hadi, saat melakukan kunjungan komisi dikecamatan Bayan baru baru ini dan dimuat di Koran BERITA edisi Senin 15/11) lalu dihalam 9 , yang terkesan menyepelekan keberadaan lembaga penyiaran komunitas itu, juga membuat sejumlah parktisi dan pelaku penyiaran komunitas Lombok Utara bereaksi. Ketua Forum Komunikasi Radio Komunitas (FKRK) Lombok Utara, Asmadi Medo melalui Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) , Adam GS mengatakan, ucapan yang dilontarkan Jasman itu, merupakan bentuk ketidak tahuan sekaligus wujud rendahnya kepedulian wakil rakyat Dayan Gunung kepada masyarakat kecil.

Dikatakan Adam, “bagaimanapun pemda KLU berhutang budi kepada rakom,” ungkapnya kepada Suara Komunitas Selasa (16/11) pagi tadi . Sebab menurutnya, keberadaan radio komunitas dikabupaten Lombok Utara, memiliki peran besar dalam proses kelahiran
kabupaten Lombok Utara, dimana jauh sebelum wakil rakyat ini, duduk nyaman dikursi panas DPRD KLU. Radio komunitas dimanfaatkan oleh komite pemekaran KLU yang saat itu dipimpin Djohan Sjamsu (bupati KLU sekarang-red) sebagai media sosialisasi dan corong pembangunan opini publik warga Dayan Gunung (KLU-red) ketingkat nasional.

Namun ketika Gumi sasak adi Dayan Gunung ini selamat menjadi sebuah daerah otonom baru meski masih dalam proses uji coba tegas Adam, tidak ada perhatian pemerintah daerah termasuk legislatif terhadap media komunitas, baik berupa support sistim atau fasilitas. Sebab para pemimpin daerah ini masih terlena dengan euporia pembagian kue jabatan dan kepentingan politik kelompok.

Pada hal kalau mau jujur menurut Adam, “setahun lebih keberadaan lembaga DPRD KLU. Belum ada hasil kinerja yang signifikan terutama dari sisi legislasi dan monitoring. Bahkan DPRD lebih sibuk pleserin ke luar daerah dengan alasan kunker dan pengadaan kendaraan dinas yang hanya menghamburkan uang rakyat,” cetusnya.

Sementara menyinggung soal eksistensi penyiaran radio komunitas di KLU, Adam mengakui bahwa, seringnya rakom tidak mengudara, karena keterbatasan biaya operasional. Namun pelaku penyiaran rakom yang juga anggota PWI KLU itu menjelaskan, bahwa lembaga penyiaran komunitas merupakan media informasi dan komunikasi rakyat jelata yang berdiri secara independen dan bersifat non kemersial dan terbatas itu dan sudah diakui keberadaannya secara yuridis oleh Negara.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU.No.13.Tahun 2004 tentang penyiaran dan UU. 24.Tahun 1999 tentang pers. Hal inilah yang menjadi hambatan pihak penyiaran komunitas, karena tidak bisa membangun program siaran dengan pihak swasta yang bersifat komersial, ungkapnya.

Karenanya menurut Adam, pemerintah dan legislatif seharusnya menempatkan posisi lembaga penyiaran radio komunitas sebagai mitra untuk mensosialisasikan program yang dilaksanakan atau yang sedang dikerjakan pemerintah kepada masyarakat. Bukan melontarkan statement yang justru mengecilkan peran media komunitas.

Lebih lanjut Adam GS menyatakan, sebenarnya pemerintah KLU khusunya memilki potensi yang sangat besar untuk mendukung program pembangunan pemrintah salah satunya peran rakom. Tinggal bagai mana pemerintah mengakomondir dan memanfaatkannya dengan maksimal, “tutur Adam yang juga sudah puluhan tahun berkecimpung di Rakom.

Keberadaan rakom di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat pada umumnya sudah dimanfaatkan oleh pemerintah pusat salah satunya untuk monitoring program Nasional Pemeberdayaan Masyarakat (PNPM) bahkan pada saat pemerintahan Lombok Barat tetap dimanfaatkan untuk kerjasma dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat (ILM) di bidang kesehatan. 

“ Bayangkan masyarakat KLU berada di daerah pengunungan media yang dapat diakses dari frekuensi rakom, bahkan ada juga masyarakat yang tinggal dipegunungan baru mengetahui namannya kondom dan KB dari penyiaran rakom, “ bebernya. (dm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar