Selasa, 16 November 2010

Ketua Komisi I DPRD KLU, Dinilai Tak Mengenal Peran Rakom

Lombok Utara - Pernyataan Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara, Djasman Hadi, SH, yang mengatakan Radio Komunitas (Rakom) baru mengudara ketika ada program, ternyata berbuntut panjang dan mendapat tanggapan serius dari berbagai kalangan.

Raden Jambianom, salah seorang tokoh muda Kecamatan Bayan mengatakan, apa yang dinyatakan oleh ketua komisi I itu cukup mengherankan dan melecehkan media yang dmiliki komunitas yang dengan susah payah didirikan, yang selama berdiri tidak pernah dilirik oleh dewan. Dan tidak benar bila rakom itu hidup pada saat pemilu atau ada kontrak.

“Jadi tidak sepantasnya seorang ketua komisi I melecehkan apa yang dimiliki oleh masyarakat bawah, karena pada kenyataannya, rakom yang berdiri disemua kecamatan yang ada di KLU, hingga saat ini masih tetap eksis dan siarannya didengar oleh warga sekitarnya serta ikut berjuang dalam pemekaran KLU beberapa tahun lalu”, katanya.

Salah seorang pengurus Rakom di KLU, Hamdi, Spd, meminta agar Djasman Hadi, jangan asal mengeluarkan pernyataan di forum, akan tetapi perlu belajar UU penyiaran serta sejarah rakom di Dayan Gunung, lebih-lebih apa yang diungkapkan dikaitkan dengan dirinya yang mengaku pernah berkampanye disalah satu radio pada saat mencalonkan dirinya sebagai bupati secara gratis. “Ini namanya enggak etis, kalau mengkaitkan rakom dengan pemilukada, sebab rakom sendiri berdiri jauh sebelum pemekaran KLU”, tegasnya.

Ihsan Husin, Ketua JRK NTB menilai, apa yang diungkapkan Djasman itu barangkali tidak mengenal perjuangan rakom yang telah ikut serta membantu mensukseskan pembangunan di KLU. Dan semua Rakom yang ada di Lombok Utara pernah menjalin kerjasama dengan berbagai instasi dan lembaga di tingkat pusat, seperti dengan Mahkamah Agung RI, PNPM Mandiri, Combine, VHR, Menteri Kesehatan, dan puluhan lembaga lainnya. “Bahkan Rakom di Pulau Lombok sendiri pernah mendapat penghargaan langsung dari menteri Informatika RI”, jelasnya.

“Jadi tidak wajar, bila ada salah seorang dewan KLU yang terhormat mengungkapkan pernyataan seperti itu, seolah-olah peran rakom itu dianggap tidak ada dan dispelekan. Karenanya kita perlu lakukan hearing ke dewan agar mereka yang belum mengenal Rakom dapat mengetahui perannya”, tambah Ihsan.

Sementara Adlan Mamnun, salah seorang aktifis Lombok Utara menyesalkan pernyataan Djasman Hadi. “Sepertinya pak Djasman belum membaca UU penyiaran, sehingga mengeluarkan pernyataan yang tidak bermutu. Seharusnya sebagai anggota dewan mengakomodir apa masukan dari warganya, bukan malah mengeluarkan kata-kata yang melecehkan sebuah lembaga penyiaran, seperti diberitakan media belakangan ini”, katanya.

Sedangkan Kepala Desa Karang Bajo, Kertamalip yang juga pengurus Rakom Primadona FM, mengatakan, sebaiknya ketua komisi I menghindarkan diri dari mengeluarkan pernyataan yang menyinggung hati nurani masyarakat. “Radio komunitas didirikan oleh dan untuk komunitas itu sendiri sebagai media informasi dan komunikasi yang perlu diakomodir oleh pemerintah daerah, bukan malah mengeluarkan kalimat yang tidak sesuai dengan fungsi dewan”, tegas Kertamalip menyesalkan.

Demikian juga dengan ungkapannya bahwa pembangunan yang didanai Program Nasional Pemeberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dinilai cepat rusak, sehingga pada musim hujan jalannya becek dan pada musim panas debunya beterbangan mendapat tanggapan serius dari beberapa tokoh kecamatan Bayan. “Seharusnya kalau melakukan kunjungan kerja bukan menyampaikan sesuatu yang menyinggung perasaan orang banyak atau masyarakat, dan barangkali dia (Djasman) belum mengerti tentang pemberdayaan yang dilakukan PNPM, karena dia berbicara tanpa melihat fakta di lapangan”, kata salah seorang fasilitator PNPM yang enggan ditulis namanya. (Lalu Supriadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar