Lombok Utara – Lima kursi yang akan diisi anggota KPU Kabupaten Lombok Utara semakin dekat siap yang bakal mendudukinya, dari 49 orang yang sudah mendaftar dan berhasil mengeluarkan 36 sebagai nama calon anggota KPU yang telah lulus dalam seleksi administrasi. Tetapi dari sekian pendaftar tak satu pun nama calon dari kalangan perempuan (gender-red) yang muncul.
“ Memang sejak dibukan formasi pendaftraan anggota KPU KLU tidak satu pun calon dai perempuan, memang ada yang datang tapi hanya menemani suaminya yang mendaftarkan diri, “ jelas Kasubag Tehnis Sekretarit KPU KLU, Radiun Putra sambil tersenyum saat ditemui Suara Komunitas Rabu (13/10) kemarin.
Alasan sehingga tak satu pun perempuan yang mendaftarkan diri di KPU?, “ masalah itu saya tidak berani berkomentar karena itu menyangkut alasan dan pribadi orang lainnya, “ jelasnya.
Dikatakan, untuk proses rekrtutmen calaon anggota KPU KLU, pihak KPU hanya bertugas menampung dan membantu peserta yang mendaftarkan diri berdasarkan pedoman yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan peraturan KPU nomor 13 tahun 2007 tentang pedoman seleksi dan penetapan anggota KPU Provinsi dan kabupaten kota, “ sebutnya.
Disiggung terkait adanya keluhan beberapa pihak soal teralu cepat batas waktu pendaftaran?, “ kami tidak ada tanggpan tentang hal itu, karena itu menyangkut ranahnya tim seleksi, kami hanya memfasilitasi kepentingan komisioner, kewenangannya menjadi domainnya tim seleksi, silahkan hubungi tim seleksi yang sudah ada, “ kelitnya.
Ia menambahkan, seleksi tertulis bagi calon anggota KPU yang lulus administrasi akan dilakukan tanggala 15 Oktober 2010 mendatang, kemudian akan dilakukan tes asismensikologi sekitar tanggal 21 hingga 23 oktober 2010, sedangkan tes wawancara termasuk klarifikasi tanggapan masyarakat sekitar tanggal 24 hingga 25 Oktober mendatang, “ tandasnya. Sementara Dr.HL. Muchsin Muchar, salah satu tim seleksi calon anggota KPU KLU dikonfirmasi melalui saluran telpon terkait beberapa hal diatas tidak dapat dihubungi. (Adam)
“ Memang sejak dibukan formasi pendaftraan anggota KPU KLU tidak satu pun calon dai perempuan, memang ada yang datang tapi hanya menemani suaminya yang mendaftarkan diri, “ jelas Kasubag Tehnis Sekretarit KPU KLU, Radiun Putra sambil tersenyum saat ditemui Suara Komunitas Rabu (13/10) kemarin.
Alasan sehingga tak satu pun perempuan yang mendaftarkan diri di KPU?, “ masalah itu saya tidak berani berkomentar karena itu menyangkut alasan dan pribadi orang lainnya, “ jelasnya.
Dikatakan, untuk proses rekrtutmen calaon anggota KPU KLU, pihak KPU hanya bertugas menampung dan membantu peserta yang mendaftarkan diri berdasarkan pedoman yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan peraturan KPU nomor 13 tahun 2007 tentang pedoman seleksi dan penetapan anggota KPU Provinsi dan kabupaten kota, “ sebutnya.
Disiggung terkait adanya keluhan beberapa pihak soal teralu cepat batas waktu pendaftaran?, “ kami tidak ada tanggpan tentang hal itu, karena itu menyangkut ranahnya tim seleksi, kami hanya memfasilitasi kepentingan komisioner, kewenangannya menjadi domainnya tim seleksi, silahkan hubungi tim seleksi yang sudah ada, “ kelitnya.
Ia menambahkan, seleksi tertulis bagi calon anggota KPU yang lulus administrasi akan dilakukan tanggala 15 Oktober 2010 mendatang, kemudian akan dilakukan tes asismensikologi sekitar tanggal 21 hingga 23 oktober 2010, sedangkan tes wawancara termasuk klarifikasi tanggapan masyarakat sekitar tanggal 24 hingga 25 Oktober mendatang, “ tandasnya. Sementara Dr.HL. Muchsin Muchar, salah satu tim seleksi calon anggota KPU KLU dikonfirmasi melalui saluran telpon terkait beberapa hal diatas tidak dapat dihubungi. (Adam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar