Lombok Utara - Meningkatnya eskalasi politik dan tuntutan akan penataan administrasi partai politik, serta berbagai kebutuhan pemilu, membuat pemda dan DPRD KLU sebagai daerah otonom baru, mulai melakukan perekrutan anggota komisi pemilihan umum daerah, K-P-U-D lombok utara secara definitif, sebagaimana amanat UU.26.Th.2008 tentang pemekaran KLU.
Guna menindak lanjuti percepatan perekrutan anggota KPUD KLU tersebut, pemerintah daerah setempat, membentuk panitia seleksi, yang terdiri dari praktisi dan akademisi diantaranya, seorang pejabat birokrasi KLU, dua orang ditunjuk oleh DPRD, dan dua orang tim pansel ditunjuk pihak KPUD provinsi NTB.
Sebelumnya dua orang pansel yang ditunjuk DPRD KLU, sempat menjadi pro kontra dikalangan legislative, sebab, penunjukan dinilai beberapa anggota DPRD KLU merupakan titipan unsure pimpinan DPRD, akan tetapi hal itu dapat diselesaikan melalui ragapim. Kini Panitia seleksi perekrutan anggota KPUD lombok utara yang diketuai, Dr.Muksin dari KPUD Provinsi itu, sejak tanggal 6 hingga 8 oktober kemarin, telah memulai tugasnya membuka perekrutan. Proses penerimaan calon anggota KPUD yang hanya berlangsung tiga hari itu, disambut begitu antusias oleh masyarakat yang berniat menjadi anggota KPUD.
Ketua pansel anggota KPUD KLU, Dr.Muksin melalui anggotanya asal birokrasi, Simparudin.SH saat dikonfirmasi RRI menjelaskan, selama proses penerimaan, pansel telah menerima sekitar 54 pelamar, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari, kalangan muda, aktivis hingga pengurus ormas. Dijelaskan, bahwa seluruh pelamar yang telah masuk, saat ini sampai beberapa hari kedepan, tengah dilakukan proses verifikasi data persyaratan.
Simparudin yang juga Plt.Sekda KLU menambahkan, keseluruhan pelamar yang masuk ke pansel tersebut, nantinya akan diseleksi untuk mendapat sepuluh besar termasuk akan disosialisasikan kepada masyarakat. Setelah itu data para pelamar yang telah masuk sepuluh besar, akan dikirim ke KPU Pusat, untuk menjalani proses uji test tulis yang dilanjutkan denga psycho test, sekaligus disaring hingga menjadi lima orang anggota KPUD. Ia menambahkan, keseluruhan proses seleksi calon anggota KPUD KLU tersebut, ditargetkan selesai awal November mendatang. (Lalu Supriadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar