Sabtu, 18 September 2010

Pembakaran Al Quran di Amerika Serikat

Amerika Tak Bisa Larang Rencana Aksi Pembakaran Al Quran, Meski menentang rencana pembakaran Al Quran oleh sekte Dove World Outreach Center di Florida, pemerintah Amerika Serikat tak bisa melarangnya. "Menurut konstitusi kami, semua orang punya hak mengekspresikan pendapat dia sendiri," kata Asisten Atase Kebudayaan di Kedutaan Besar Amerika Serikat Arend C. Zwartjes, di Bandung, Kamis (2/9).

Menurut Arend, negaranya memiliki dua kebebasan, yaitu beragama dan mengekspresikan diri. Dia mengakui diantara dua kebebasan itu akan muncul konflik. "Mungkin kalau di Indonesia pemerintah bisa campur tangan, tapi di Amerika dilarang," ujarnya di sela diskusi tentang Islam di Amerika di perpustakaan Institut Teknologi Bandung, Kamis (2/9).

Campur tangan pemerintah atau kepolisian, kata Arend, dimungkinkan jika sekte tersebut melakukan tindak kekerasan. Saat ditanya apakah pembakaran kitab suci termasuk kekerasan atau bukan. Arend mengaku tidak tahu. "Saya bukan pakar hukum dan tahu hukum di Florida,"katanya.

Rencana pembakaran Al Quran telah mengundang protes di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pekan lalu. Arend mengatakan, pihaknya juga mengetahui para pemuka agama seperti dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menghkawatirkan rencana pembakaran tersebut. Dia berharap, masyarakat Indonesia tidak terprovokasi hingga merusak huhungan Amerika Serikat dengan Indonesia.

Mantan peserta pertukaran pelajar muslim ke Amerika, Luthfia Maharani mengatakan, rencana pembakaran Al Quran oleh sekte Kristen pada peringatan tragedi pemboman WTC 11 September mendatang tersebut harus ditentang. Walau ada kebebasan berpendapat, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu berharap rencana tersebut tak menyebar luas. "Orang Amerika itu kan terbiasa hidup individualis. Sering suatu kasus jadi isu internasional tapi nggak jadi isu nasional," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar