Lombok Utara - Ternyata ketidak hadiran dalam pertemuan bukan saja miliknya para anggota DPR pusat yang sekarang ini lagi ramai diberitakan. Namun tampaknya menular sampai ke tingkat bawah. Buktinya, dari sembilan kepala desa se Kecamatan Bayan yang diundang dalam refleksi PNPM yang berlangsung di aula kantor camat Bayan 29/7, hanya satu kepala desa saja yang hadir, yaitu kepala desa Karang Bajo, Kertamalip.
Menurut salah seorang panitia yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, bahwa pada pertemuan tersebut per desa diundang tiga orang yaitu kepala desa, sekdes dan LPMD. Sementara yang hadir hanya kepala desa Karang Bajo. Bahkan ada desa yang tidak mengirim seorang wakilpun untuk menghadiri refleksi PNPM tanpa alasan yang jelas, padahal yang mengundang camat Bayan.
Pantauan Suara Komunitas menunjukkan, akibat banyaknya kepala desa yang tidak hadir membuat sebagian besar peserta bertanya, apakah program ini tidak penting?. Jika dilihat pokok bahasannya, dari awal sampai akhir membicarakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa, terutama pembangunan fisik maupun non fisik yang didanai PNPM.
Beberapa sekertaris desa yang hadirpun mengaku heran atas ketidak hadiran kepala desa selaku pemegang tanggungjawab ditingkat desa. “Pertemuan membicarakan tentang kebutuhan masyakat ini seharusnya dihadiri oleh kepala desa, karena ini menyangkut hajat orang banyak ”, ungkap beberapa sekdes heran.
Kendati demikian, pelatihan ini berjalan lancar, dan menelurkan beberapa perbaikan kedepan khususnya menyangkut PNPM, seperti pengurus Tim Pengelola Kegiatan harus bekerja di kantor desa, membuat aturan pengurus TPK dalam Perdes, meningkatkan sosialisasi PNPM di masyarakat, membentuk tim pengawas khusus PNPM ditingkat desa, menyusun RPJMDes dan lain-lain.
Pantauan Suara Komunitas menunjukkan, akibat banyaknya kepala desa yang tidak hadir membuat sebagian besar peserta bertanya, apakah program ini tidak penting?. Jika dilihat pokok bahasannya, dari awal sampai akhir membicarakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa, terutama pembangunan fisik maupun non fisik yang didanai PNPM.
Beberapa sekertaris desa yang hadirpun mengaku heran atas ketidak hadiran kepala desa selaku pemegang tanggungjawab ditingkat desa. “Pertemuan membicarakan tentang kebutuhan masyakat ini seharusnya dihadiri oleh kepala desa, karena ini menyangkut hajat orang banyak ”, ungkap beberapa sekdes heran.
Kendati demikian, pelatihan ini berjalan lancar, dan menelurkan beberapa perbaikan kedepan khususnya menyangkut PNPM, seperti pengurus Tim Pengelola Kegiatan harus bekerja di kantor desa, membuat aturan pengurus TPK dalam Perdes, meningkatkan sosialisasi PNPM di masyarakat, membentuk tim pengawas khusus PNPM ditingkat desa, menyusun RPJMDes dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar