LOMBOK UTARA - Kepala Desa Sambik Elen, Muhammad Katur, telah mengajukan surat cuti ke Bupati Lombok Utara yang ditembuskan ke beberapa dinas instansi seperti ke camat Bayan dan BPD desa setempat. Surat cuti tersebut diajukan sehubungan dengan dirinya ikut menjadi calon wakil bupati Lombok Utara yang berpasangan dengan Jasman Hadi, SH, atau dikenal pasangan ini dengan sebutan JAKA. “Beberapa hari yang lalu saya sudah mengajukan surat cuti ke bupati KLU. Dan surat cuti ini kami ajukan selama massa pencalonan dan kampanye Pemilukada KLU”, katanya pada Primadona 30 Maret kemarin.
“mengenai siapa yang ditugaskan untuk menjabat sementara menjadi Kades Sambik Elen itu saya serahkan kepada bupati dan camat Bayan, yang penting saya sudah menjalankan sesuai aturan, bahwa bagi calon bupati atau wakil bupati yang masih bertugas, diminta untuk mengajukan surat cuti”, tegas Katur.
Bukran salah seorang tokoh masyarakat desa Sambik Elen meminta kepada bupati dan camat Bayan, bahwa yang ditempatkan sebagai pejabat sementara untuk menggantikan Katur, sebaiknya diambil dari stap desa Sambik Elen, agar pelayanannya terhadap masyarakat bisa maksimal. “Jika pelaksana tugasnya dari luar, tentu pelayanannya terhadap masyarakat setempat akan kurang maksimal, lebih-lebih sekertaris desanya sekarang ini juga diambilkan dari orang luar desa”, harap Bukran.
Lebih lanjut Bukran mengakui, sejak Kadesnya ikut menjadi calon wakil bupati KLU, mereka memang jarang masuk kantor, lebih-lebih dengan sudah daijukan surat cuti ini, karena beliu sibuk di luar. “Jadi alngkah baiknya pejabat sementara di desa dimamfaatkan stapnya saja yang sudah mengetahui kondisi masyarakat desa setempat, sehingga pelayanannya bisa lebih mudah”, pintanya. (M.Syairi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar