Kamis, 05 Maret 2015

Pembunuhan Suhaini di Reka Ulang

Senaru - Kematian Suhaini (18) siswa MA Gauz Abdur Razak Dusun Tumpang Sari Desa Senaru Kecamatan Bayan yang di bunuh oleh pacarnya HW alias Yudi dilakukan reka ulang  pada hari Rabu (4/3) yang berlokasi di tempat kost korban sebagai tempat kejadian perekara (TKP).Kegiatan reka ulang ini berlangsung dibawah pengawasan ketat dari personil kepolisian Mapolres Lombok Barat.

Dalam reka ulang tersebut satu persatu krnologis pembunuhan yang di lakukan HW di perlihatkan,mulai dari ketika HW berkunjung ke kost korban dengan mengendarai sepeda motor dan memarkir kendaraannya di dekat masjid yang tidak jauh dari kost korban.  sebuah rumah berukuran 6 X 4 meter yang beratap asbes dan berpagar bedeg dan berlantai semen menjadi tempat kost korban . Sementara sebagai fentilasi rumah terpasang kawat kecil  yang berlubang sehingga angin bisa keluar-masuk. Rumah itu sendiri terdiri dari dua kamar, yaitu satu kamar tidur dan satu kamar yang digunakan sebagai dapur oleh korban.

Dan didalam rumah inilah dilakukan pembuhunan oleh tersangka setelah melakukan hubungan  intim. Namun anehnya, walaupun kost korban dikelilingi rumah warga setempat, namun tidak ada satupun warga yang mengetahui kejadian tersebut, kecuali setelah korban ditemukan meninggal dalam kondisi tengkurap.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kapolres Lombok Barat melalui Kasat Reskrim Iptu Sidik Prita Mursita menjelaskan bahwa pelaku nekat membunuh sang pacar karena panik. Setelah berhubungan seperti layaknya suami istri, tiba-tiba korban berteriak kesurupan. Nah agar tetangga tidak tau apa yang terjadi didalam kamar kos, sehingga korban dibunuh. “Pelaku dan korban berpacaran”, ungkap Iptu Sidik Prita Mursita beberapa waktu yang lalu.

Pantaun media ini di TKP, sebelum reka ulang dilakukan, tidak tampak ada warga, bahkan warga yang kebetulan berdekatan rumah dengan tempat kejadian tidak tahu kalau akan dilakukan reka ulang. “Saya tidak kalau hari ini dilakukan reka ulang, karena tidak ada informasi”, kata Aang

salah seorang warga setempat. Reka ulang berlangsung dengan lancar tanpa gangguan apapun,setelah dilakukan reka ulang pelaku sempat di bawa ke sebuah home stay di Senaru dan setelah itu langsung di bawa kembali ke sel tahanan Polres Lombok Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar