Rabu, 29 Januari 2014

Pembagian Raskin Ditunda

Kertamalip
Lombok Utara - Adanya permintaan dari Pemda NTB dan KLU terkait dengan pembagian Beras Miskin (Raskin)  yang harus disalurkan  sesuai aturan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) dikhawatirkan akan menimbulkan konplik ditengah-tengah masyarakat, sehingga untuk pembagian raskin bulan januari ini ditunda.

Demikian dikatakan Kades Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kertamalip kepada media 26/1. Menurutnya, kebijakan ini  disatu sisi memang cukup baik, tapi disisi lain jika diberikan kepada yang berhak menerimanya maka akan menimbulkan persoalan ditingkat masyarakat, karena mengingat banyak warga miskin yang tidak terdata mendapat jatah raskin.

Dan jika kebijakan raskin ini tetap diberlakukan tanpa dicarikan solusi, menurut Kertamalip tentu akan menimbulkan persoalan baru, lebih-lebih menjelang Pemilu 2014. “Kalau pemerintah tetap bersi tegang memberlakukan kebijakan ini, kita khawatirkan banyak masyarakat miskin yang tidak mendapat bagian raskin karena tidak terdata,  yang akan berujung tidak akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang alias Golput”, katanya.

Kades Karang Bajo juga mengaku heran, bahwa semua desa dilarang melakukan pemilihan Kadus atau lainnya agar tdak menimbulkan komplik menjelang Pemilu, namun pemerintah juga memberlakukan kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat miskin dan bakal menimbulkan kekisruhan menjelang Pemilu ini.

“Kami sebagai kepala desa sepakat untuk minta kepada pihak Dolog untuk turun langsung membagikan kepada RTM seperti pembagian PKH, sebab jika pembagiannya melalui desa atau dusun tentu kan beresiko terhadap pemerintah desa dan dusun. Jadi silahkan saja pihak Dolog membentuk petugas khusus untuk membagikan kepada yang terdaftar berhak menerima raskin tanpa melibatkan pemerintahan di desa”, tegasnya.

Kertamalip mengaku, para kepala desa pernah mengusulkan solusi ke Pemda KLU, namun masih buntu karena Pemda tetap pada pendiriannya, bahwa bila ada desa yang membagi rata maka akan berurusan dengan hukum. “Kalau seperti itu lebih baik raskin kita tolak, toh juga selama ini belum ada masyarakat yang mati kelaparan. Jadi jangan dengan alasan menurunkan angka kemiskinan 2,5 persen pertahun, kemudian membelakukan kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat miskin”, tegas Kertamalip.

Keluhan senada juga disampaikan Kadus  Pelabasari Desa Anyar, Raden Nyakrayun. Menurutnya, kebijakan ini bisa saja diterapkan, jika pemerintah melakukan pendataan ulang. “Saya lihat masih ada masyarakat yang kita anggap mampu bahkan jadi PNS terdata mendapat raskin, sementara masyarakat yang betul-betul miskin tidak memperoleh bagian, kan ini namanya kurang adil”, katanya.

Raden Nyakrayun yang baru sebulan menjabat sebagai Kadus Pelabasari ini juga mengaku, jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan maka tidak kan menutup kemungkinan akan menimbulkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat. “Dan seandainya kami diijinkan oleh Kades Anyar, kami siap bersilaturrahmi dengan Bupati KLU untuk mencari solusinya”, jelasnya.

Sementara salah seorang calon DPRD KLU dari PPP, Raden Rusmiadi, S.Pd mengaskan, bila pemerintah benar-benar mau memberlakukan kebijakan terkait dengan pembagian raskin maka seharusnya dilakukan pendataan ulang, karena banyak yang masuk data adalah orang yang dianggap mampu, tapi sebaliknya banyak orang miskin yang selayaknya menerima raskin tidak terdata sebagai RTM.

“Dan beberapa kepala dusun sudah menyampaikan keluhannya kepada saya terkait dengan pembagian raskin ini, karena jika mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah tentu akan menimbulkan komplik, sebaliknya jika pembagian dilakukan seperti biasa atau dibagi rata maka Kadus dan Kadeslah yang dianggap melanggar aturan dan bisa berurusan dengan hukum”, katanya.

Agar tidak menimbulkan komplik ditingkat bawah, sebaiknya pembagian raskin dilakukan oleh pemerintah kabupaten atau dibagi langsung oleh pihak dolog. “Didekat Pemilu seperti sekarang ini sebaiknya pemerintah memeberikan hak kepada Kades dan Kadus untuk mengatur  raskin di masyarakat. Jangan memberlakukan kebijakan yang dapat menimbulkan persoalan ditingkat bawah lebih-lebih Pemilu sebentar lagi dilaksanakan”, pintanya. (SK)

1 komentar: