Minggu, 29 Desember 2013

Gendu Rasa Hasilkan 9 Butir Komitmen Bersama

Lombok Utara - Gendu rasa yang digelar Kerja sama YLKMP, Pemda yang didukung ACCESS Phase II Extention tahun 2012 – 2013 Dalam  Program Konsolidasi  Pelembagaan Penguatan Warga, Organisasi Warga dan Pemdes dalam mewujudkan Kemandirian Desa di Kabupaten Lombok Utara menghasilkan 9 butir komitmen bersama yang dibacakan pada Review Pertemuan Apresiatif Kabupaten (RPAK) Dian Purnami di Hotel Medana Bay Marina, 27/12/13.

Sembilan butir komitmen bersama tersebut ditandatangani Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjmasu, SH, Ketua DPRD KLU, Mariadi S.Ag, Penanggungjawab program, Kamardi, SH, Ketua AKAD KLU, Ahmad Jauhari, Koordinator Program, Minardi dan PO Access Pashe II, Nanik Muntohiyah. Berikut Sembilan butir komitmen bersama:

Pembangunan yang dilaksanakan harus memberikan ruang keterlibatan berbagai pihak atau aktor  terutama orang miskin, perempuan dan berbagai pihak untuk bekerjasama meningkatkan mutu Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif agar  manfaat pembangunan dapat menyentuh dan dirasakan oleh semua lapisan  masyarakat baik menyangkut pelayanan public secara berkelanjutan  dan  peningkatan pengembangan ekonomi lokal agar terwujudnya kemandirian desa untuk mencapai kesejahtraan masyarakat.
Pembangunan yang dilakukan oleh aktor-aktor pembangunan selama ini, belum optimal dilaksanakan,  sehingga perlu dilakukan singkronisasi dan kerjasama yang  harmonis dari berbagai pihak untuk mewujudkan Kemandirian Desa lewat Perencanaan Penganggaran Pembangunan Partisipatif (PPP), Pelayanan Publik (PP) dan Pengembangan Ekonomi Lokal (LED) dilaksanakan di semua tingkatan (Desa, Kecamatan dan Kabupaten),
Maka untuk mewujudkan dan mengikat kerjasama, kami bersepakat :
1.    Agenda Gendu Rasa ini akan menjadi agenda Reguler yang  diintegrasikan dengan berbagai kegiatan dan event kabupaten Lombok Utara.
2.    Dokumen RPJMDes yang disusun secara Partisipatif dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah Daerah dan semua pihak dalam pengelolaan pembangunan Desa
3.    Memfasilitasi dan mengawal Perencanaan Penganggaran Partisipatif (PPP), Pelayanan Publik (PP), Pengembangan Ekonomi Kreatif Lokal (PEL/LED) untuk mewujudkan Kemandirian Desa.
4.    Bekerjasama dan berkoordinasi yang intens dan harmonis dalam membangun program sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) disetiap Institusi Pemerintah di semua tingkatan (Desa, Kecamatan dan Kabupaten)
5.    Membangun komunikasi dan jaringan dalam rangka sinkronisasi Dan Integrasi perencanaan penganggaran pembangunan partisipatif antara desa dan kabupaten melalui mekanisme Murenbangdes, Musrenbangcam dan Musrenbangkab.
6.    Informasi Program masing – masing SKPD agar disosialisasikan di desa sebelum Musrenbangdes agar terjadi perpaduan/integrasi program RKPDes dengan RKA SKPD dan RKPD Kabupaten. 
7.    Adanya Komitment Pemerintah Daerah melalui Peraturan Bupati atau SK Bupati tentang penggunaan dan pemanfaatan prodak lokal dijajaran pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
8.    Mendorong adanya keputusan Bupati untuk mempergunakan peta Integratif By Name By Adres ( Satu Nama Satu Alamat ) yang telah di hasilkan atas kerjasama Pemda Lombok Utara dan YLKMP yang di dukung oleh Program ACCESS Extention Phase II 2013.
9.    Mendorong dan mengawal Peraturan Daerah kabupaten Lombok Utara tentang Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah yang Partisipatif.
Demikian komitment bersama ini kami buat dengan sungguh sungguh agar menjadi acuan dalam pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif (PPP), Pelayanan Publik (PP) dan Local Economic Development/Pengembangan Ekonomi Kreatif (LED) untuk mewujudkan Desa Mandiri dikabupaten Lombok Utara.
Gondang, 24 Desember 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar