Sehingga membuat keluarga korban protes keras terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah tersebut. "Saya pikir Rumah sakit ini adalah milik pemerintah, sehingga bisa mentolerir kondisi pasien tak mampu. Tapi faktanya tidak, kami sangat kecewa," tegas Syaifuddin, keluarga pasien kepada awak media siang tadi.
Dijelaskan, pasien pasangan suami istri tersebut merupakan korban tabrak lari pada tanggal 11 September 2012 silam, sehingga menyebabkan kedua kakinya lumpuh. Akhirnya korban harus dirujuk ke RSUD Propinsi NTB disaat itu. Ironisnya, setelah berada di RSUD Propinsi NTB selama 12 hari, keduanya belum mendapatkan penanganan intensif apapun. "Mereka putuskan untuk pulang saat itu juga", terang Syaifuddin.
Ia juga mengaku, kejadian tersebut baru diketahuinya, dan memutuskan untuk kembali serta membawa kedua keluarganya itu ke RSUD Propinsi NTB untuk mendpatkan berobat lanjutan. Tapi sayangnya, ternyata data yang berkaitan dengan pasien hilang. Sehingga pasien belum juga mendapatkan penanganan apapun sampai saat ini.
"Kami sudah berusaha, tapi ternyata pihak RSUD tidak punya itikad baik, jadi kami berharap pemerintah bisa mengambil tindakan atas kejadian ini," harapnya.
(joko/iman) www.mataramnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar