Senin, 14 Januari 2013

Lima Hari Kerja Dinilai Kurang Efektif

Lombok Utara - Diberlakukan lima hari kerja oleh Pemda Lombok Utara sejak Januari 2013 tahun ini dinilai banyak pihak kurang efektif dalam melayani masyarakat.

Penilaian tersebut dikemukakan Kades Karang Bajo, kecamatan Bayan, Kertamalip kepada suarakomunitas, 14/1/13.

Menurut Kertamalip, kebijakan lima hari kerja hingga saat ini masih menimbulkan pro kontra dan perlu dikaji ulang.

“Saya rasa kita tidak perlu meniru daerah lain, karena tidak pas dengan budaya masyarakat Dayan Gunung”, kata Kertamalip.

Sementara alasan diberlakukan lima Hari kerja, seperti diungkapkan Kabag Humas Dan Protokol Setdakab Lombok Utara, Drs.Jumarep,  guna meningkatkan kinerja aparatur dan perbaikan pelayanan pemda terhadap berbagai keperluan masyarakat secara lebih optimal.

“Alasan untuk meningkatkan kinerja aparatur itu, kami rasa tidak pas, karena aparatur harus nambah waktu di kantor, sehingga banyak diantara mereka yang menggunakan waktunya untuk main game sambil menunggu jam pulang”, kata beberapa stap desa di Kecamatan Bayan.

Puluhan masyarakat ketika ditanya pendapatnya sebagian besar mengaku tidak setuju atas kebijakan lima hari kerja yang diberlakukan Pemda KLU, karena jauh lebih efektif  enam hari kerja. “Lebih baik kembalikan seperti semula”, pinta puluhan masyarakat Dayan Gunung.(ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar