Selasa, 06 November 2012

Rekrutmen PPS di Lombok Timur Disinyalir Sarat Permainan

Lombok Timur - Perekrutan  PPS guna mendukung kelancaran Pemilukada yang digelar   tahun depan dinilai masyarakat  syarat dengan permainan Terbukti banyak calon PPS yang  lulus bukan berasal dari usulan pihak desa. 

Adanya keganjilan terkait PPS yang dinyatakan lulus oleh KPUD Lombok Timur  yang banyak tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh masing-masing Kepala Desa membuat Forum Kepala Desa Lombok Timur dan Japda Lotim melakukan aksi unjuk rasa  ke KPUD setempat// Bahkan mereka mengancam akan melakukan pembaikotan pelaksanaan Pemilukada Gubenur/Wakil Gubenur dan Bupati/Wakil Bupati Lotim  pada bulan Mei 2013 mendatang apabila tuntutan mereka tidak direspon.

Ketua Forum Kades Lotim L.Muhir  mengatakan meminta KPUD melakukan  test ulang terhadap  PPS yang sudah lulus karena  dinilai  sejak awal perekrutan syarat  dengan banyak dugaan permainan.

Sesuai aturan perundang-undangan dalam proses penerimaan PPS KPU harus melibatkan kades sehingga calon PPS harus mendapatkan rekomendasi dari kades untuk bisa mendaftarkan diri ke KPUD. Akan tetapi  dalam kenyataan dilapangan nama-nama yang diumumkan lulus oleh KPUD Lotim tidak sesuai  dengan rekomendasi yang disusulkan oleh Kades.

Sementara kedatangan  para pendemo diterima langsung oleh Ketua KPUD Lotim M.Khairil Anwar bersama anggotanya, M.Saleh dan H.Hidayatullah di aula KPUD Lombok Timur . Dalam kesempatan tersebut ditegaskannya  pihaknya    sangat membutuhkan kades untuk bersama-sama mensukseskan jalannya Pemilukada di daerah ini dengan aman dan lancer. 

Terhadap permasalahan yang dituntut oleh forum kades  dan mengenai PPS akan  ditindak lanjuti dengan melakukan rapat pleno dengan semua anggota KPUD lotim pada hari minggu tanggal 04 Oktober 2012. Ini bertujuan untuk  mencari solusi yang tepat terhadap masalah yang muncul. rrimataram.com

1 komentar:

  1. semoga dengan munculnya masalah ini akan dapat meningkatkan kinerja dari kpu sehingga akan selalu berhati2 serta mengedepankan independensi tanpa ada unsur2 yang dapat mencederai lembaga independen itu sendiri..

    BalasHapus