Lombok Utara - Tiga partai dari 29 partai peserta pemilu legislatif 2014 yang terdaftar di KPU Lombok Utara dipastikan tidak lolos verifikasi karena belum mampu memenuhi persyaratan pemenuhan jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA).
Demikian dikatakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU KLU, Algas, AR. Menurutnya, Persyaratan satu per seribu dari total jumlah penduduk Lombok Utara 230 ribu jiwa bellum dipenuhi oleh tiga partai tersebut.
Algas mengatakan, KPU KLU selain memeriksa validasi data, juga dilakukan verifikasi struktur kepengurusan partai, keberadaan gedung sekretariat sampai alat kelengkapan lainnya.
"Hanya tidak menutup kemungkinan dari 26 partai yang lulus akan megalami nasip yang sama dengan 3 partai lainnya", katanya.(sk-010)
Demikian dikatakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU KLU, Algas, AR. Menurutnya, Persyaratan satu per seribu dari total jumlah penduduk Lombok Utara 230 ribu jiwa bellum dipenuhi oleh tiga partai tersebut.
Algas mengatakan, KPU KLU selain memeriksa validasi data, juga dilakukan verifikasi struktur kepengurusan partai, keberadaan gedung sekretariat sampai alat kelengkapan lainnya.
"Hanya tidak menutup kemungkinan dari 26 partai yang lulus akan megalami nasip yang sama dengan 3 partai lainnya", katanya.(sk-010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar