Selasa, 11 September 2012

Tak Terima Perlakuan Arogan Finance, Pam Swakarsa Amphibi Datangi Kantor ACC


Diketahui penarikan Truk Dam yang dilakukan pihak finance ACC dianggap menyalahi prosedur dan dilakukan secara arogan oleh petugas finance (Deep Collector). Karena angsuran baru menunggak 2 kali (2 bulan), namun dalam perjanjiannya terlambat 3 kali (3 bulan) angsuran baru mobil ditarik, sedangkan lama kontrak perjanjiannya 48 bulan.

Pam Swakarsa Amphibi di depan kantor ACC
"Seharusnya surat pencabutan kan ada kop surat perusahaannya, sebelumnya juga ada permakluman, apalagi dengan paksa seperti ini," kata Ketua Koordinator Setgap AMPHIBI Lombok Tengah, H.L. Abdul Kadir Zaelani.

Menurutnya, karena tindakan semena-mena pihak finance kepada salah satu anggotanya, sehingga pihak Pam Swakarsa AMPHIBI mendatangi kantor ACC, "jika bukan anggota AMPHIBI tidak mungkin kami bantu, apalagi jika pihak finance bersikeras untuk penarikan paksa atas mobil itu, jangan harap kami tidak bisa berbuat lebih dari perlakuan mereka," tegas H.L. Abdul Kadir Zaelani penuh amarah.


"Banyak laporan mobil dicabut, namun tidak semua kita akomodir selain anggota kami. Jika mau pihak perusahaan menyelesaikan masalahnya, kita bisa antarkan juga hingga persoalannya selesai," ungkapnya.


Disebutkannya juga bahwa jumlah denda yang harus dibayar sebesar Rp. 12 juta, namun ia juga mengakui bahwa akibat tidak beroperasinya mobil truk itu mengalami kerugian. Dan pihak finance ACC hanya melihat keuntungan perusahaan saja, tidak mau tahu kerugian yang dialaminya.


"Sekali lagi ada tukang cabut yang arogan tanpa koordinasi dengan kami, melakukan pencabutan paksa kepada anggota kami, jangan harap kalo tidak saya antar namanya saja ke perusahaan," tegasnya lagi.


Tidak lama aksi itu, pihak finance akhirnya menemui perwakilan massa aksi dan meminta maaf kepada nasabahnya karena telah menyalahi prosedur pencabutan oleh petugasnya. Dan menyerahkan kembali mobil truk dam yang dicabut itu kepada nasabahnya. Sumber: www.mataramnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar