Lombok Utara - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Ardianto, SH menilai, sikap yang ditunjukkan Pemda KLU atas kisruh rencana pemanfaatan lahan seluas 60 are di Dusun Lendang Galuh Desa Sokong Kecamatan Tanjung untuk lokasi pembangunan pos Koramil yang saat ini masih didiami Hartono berlebihan.
“Cara Pemda dalam penyelesian kasus ini terkesan berlebihan , harusnya ada cara-cara yang lebih persuasive dan epaktif. Warga tidak perlu diultimatum. warga hanya meminta kebijakan pemerintah mengingat dirinya sudah berpuluh-puluh tahun mengelola lahan tersebut,” kata wakil ketua komisi I DPRD KLU, Ardianto, SH, (1/9/12).
Dalam kontesk persoalan ini, lanjut Ardianto, Hartono sudah tinggal dan mengelola lahan itu sejak puluhan tahun lalu, jadi secara aturan, Hartono berhak mendapatkan konpensasi dari pemerintah daerah atas jasanya yang telah menjaga lahan tersebut, entah dalam bentuk apapun.
"Warga tentu akan pindah jika pemerintah mau sedikit bijak dengan memberikan biaya konpensasi kepindahan kepad warga. Warga juga tidak mungkin menuntut banyak. Jika memang lahan itu akan dugunakan untuk kepentingan umum", jelasnya.
Lebih jauh, Ardianto mengatakan, menurut keterangan Hartono, tidak pernah ada kesepakatan pindah warga dengan pemda. Bahkan sebelumnya bupati pernah menjanjikan biaya konpensasi kepada warga yang berada di lahan tersebut. tapi bukan program rumah kumuh tahun 2011 lalu.
“Janji konpensasi yang di janjikan kepada warga oleh bupati tentu berbeda dengan program rumah kumuh yang didapatkan Hartono tahun 2011 lalu. Tidak heran jika program yang dihajatkan untuk masyarakat kurang mampu di Desa Sokong itu bermasalah,” tandasnya.
Terhadap penjelasan Setda KLU, H Suardi, yang mengatakan jika sebelumnya sduah ada kesepakatan pindah antara warga dan pemda, Ardianto menjelaskan. Jika memang benar ada, maka dirinya menjamin akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mengupayakan agar Hartono keluar dari lahan tersebut.
Sekda KLU, H. Suardi, dalam rapat pembahasan APBD-P sabtu lalu, mengaku, jika warga sudah sepakat untuk pindah dari lokasi. Mengingat lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan kantor koramil.
Home.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar