Jumat, 01 Juni 2012

Ruang Tahanan Siap Sambut Miranda

Jakarta - Tersangka kasus pemberian cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/06/12).

Informasi yang berhasil dihimpun oleh INILAH.COM di KPK, Miranda bakal jalan kaki menuju ruang tahanan (rutan) KPK yang terletak di lantai dasar sebelah utara, setelah keluar melalui pintu depan.

"Hal ini untuk membuktikan kepada masyarakat jika KPK itu transparan dan tidak menyembunyikan proses penanganan kasus korupsi," ujar sumber resmi yang enggan dipublikasikan.

Hal yang sama juga dialami oleh tersangka korupsi lainnya yang 'mendahului' Miranda saat ditahan di Rutan KPK, yaitu Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.

Sementara itu, ruang tahanan untuk Miranda mulai dibersihkan untuk menyambut Miranda. Di pintu masuk Rutan, nampak Petugas keamanan KPK mulai berjaga-jaga. [lal] inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar