Jumat, 01 Juni 2012

WALI MURID TUNTUT PEMPROV PERTEGAS ALOKASI BSM DISEKOLAH

Lombok Utara - Sejumlah wali murid di Sekolah Dasar (SD) diwilayah kecamatan Gangga, lombok utara meminta pemerintah Provinsi untuk menegaskan alokasi anggaran Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang selama ini berjalan tanpa aturan yang jelas ditingkat sekolah.

Hal ini karena ditemukan sebagian besar murid sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah bahkan beberapa sekolah dasar negeri diwilayah kecamatan Kayangan dan Bayan. ternyata tidak menerima dana BSM secara tunai melainkan berupa konpensasi seragam sekolah.

Berdasarkan laporan wali murid di Desa Genggelang, kecamatan Gangga yang mencermati anggaran BSM di SD 2 Genggelang, alokasi dana itu sesuai juklak juknis, semestinya diterima siswa dalam bentuk uang tunai.

Akan tetapi  oleh pihak sekolah dibayarkan dengan kompensasi berupa seragam sekolah dan beberapa keperluan lainnya. Padahal jika melihat alokasi anggaran (uang tunai) perbandingan harga pakaian seragam masih di bawah alokasi tunai yang harusnya diterima siswa.

Pemerhati pendidikan yang juga pimpinan lembaga Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pariwisata (LP2MP) lombok utara, Saharudin,S.Pd., kepada rumah Alir, kamis (31/5) menyatakan mendukung langkah protes wali murid atas realisasi BSM itu. Menurut Sahar, seluruh sekolah harus mengacu pada aturan pencairan BSM, bukan kemauan Komite tanpa adanya kesepakatan seluruh wali murid.

Karena itu ia mendesak, agar pemerintah mencermati kinerja Dikpora KLU atas alokasi dana-dana dimaksud kepada sekolah-sekolah. Pasalnya, pihaknya juga menduga, pengawasan Dikpora atas penyelenggaraan BOS dan BSM di sekolah-sekolah sangat tidak maksimal.

Terbukti, beberapa laporan masyarakat menyebutkan beberapa sekolah yang memperoleh BOS masih menyelewengkan anggaran untuk rehabilitasi sekolah yang tak diatur dalam dana BOS. (AdGsfm) www.rumahalir.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar