Lombok Timur – Sebanyak 75 drigen yang berisi 1500 liter minyak tanah (mitan) diamankan Polres Lotim saat menggelar operasi gabungan di Pelabuhan Kayangan. Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Yuyan Priatmaja ditemui wartawan menjelaskan mitan yang diamankan bersal dari Bima.
Rencanaya mitan tersebut akan dijual di Kacamatan Wanasaba dan Aikmel. Pelaku sudah diamankan yakni Usman yang merupakan warga Mamben Kecamatan Wanasaba. Dari keterangan pelaku mitan dibeli dengan harga 6000 rupiah dan akan dijual kembali dengan harga 9000 rupiah.
Untuk mengkamuflase para petugas, pelaku menggunakan terpal guna menutupi semua drigen yang berisi mitan. Sementara dari data yang diperoleh Usman hanya mengantongi recomendasi pengeceran solar, sedangkan rekomendasi mitan tidak dimilki.
Pelaku akan diancam UUD terkait migas Pasal 52 junto 53 dengan ancaman kurungan selama 4 tahun. Dikarenakan ancaman hukuman dibawah 5 tahun pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Semenatra itu, barang bukti berupa dirigen berisi mitan serta mobil truck pengangkut masih diamankan oleh pihaknya. (NTB8) Sumber: NTBTERKINI
Rencanaya mitan tersebut akan dijual di Kacamatan Wanasaba dan Aikmel. Pelaku sudah diamankan yakni Usman yang merupakan warga Mamben Kecamatan Wanasaba. Dari keterangan pelaku mitan dibeli dengan harga 6000 rupiah dan akan dijual kembali dengan harga 9000 rupiah.
Untuk mengkamuflase para petugas, pelaku menggunakan terpal guna menutupi semua drigen yang berisi mitan. Sementara dari data yang diperoleh Usman hanya mengantongi recomendasi pengeceran solar, sedangkan rekomendasi mitan tidak dimilki.
Pelaku akan diancam UUD terkait migas Pasal 52 junto 53 dengan ancaman kurungan selama 4 tahun. Dikarenakan ancaman hukuman dibawah 5 tahun pelaku hanya dikenakan wajib lapor. Semenatra itu, barang bukti berupa dirigen berisi mitan serta mobil truck pengangkut masih diamankan oleh pihaknya. (NTB8) Sumber: NTBTERKINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar