Sabtu, 07 Januari 2012

MASYARAKAT ADAT PEKASA-SUMBAWA MENGHARAPKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

MATARAM - Masyarakat adat Pekasa di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengharapkan kebijakan pemerintah dalam memposisikan keberadaan mereka yang sudah menempati kawasan itu sejak 1974.

"Masyarakat adat Pekasa itu sudah ada sejak 1974, makanya pemerintah harus lebih bijaksana menyikapi keberadaan mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, kepada wartawan di Mataram, Sabtu.

Abdon mengemukakan hal itu setelah sebelumnya meninjau komunitas adat Pekasa di Lunyuk, dan Cek bocek Selesek Reen Sury atau Suku Berco, yang menyebar di Desa Lawin, Labangkar dan Ai Ketapang, Kabupaten Sumbawa.

Ia mengatakan, komunitas masyarakat adat Pekasa sudah tiga kali terkena musibah yang dilakukan oknum aparat pemerintah, sejak mereka bermukim di Kecamatan Lunyuk, Sumbawa itu.

Kejadian pertama pada 1974 atau ketika mereka belum lama mendiami kawasan itu. Rumah adat dan rumah tinggal dibakar sehingga penghuninya kocar-kacir.

Peristiwa kedua pada 2005, meski tidak terjadi pembakaran pemukiman, namun komunitas masyarakat adat Pekasa itu diusir.
   
"Kejadian yang terbaru 21 Desember  2011, kediaman komunitas adat Pekasa yang dihuni sekitar 112 kepala keluarga dibakar oleh pihak yang diduga aparat pemerintah dari dinas kehutanan yang dibantu aparat Brimob," ujarnya.
   
Aksi pengusiran dan pembakaran rumah hingga terjadi pengungsian ke masjid dan tempat-tempat pengungsian lainnya itu dilakukan karena dianggap ratusan KK masyarakat adat Pekasa itu telah menguasai kawasan hutan lindung.
   
Bahkan, keberadaan komunitas adat Pekasa itu belum diakui pemerintah daerah setempat, sehingga mengundang kepedulian aktivis AMAN.
   
"Kalau ada yang mempersoalkan keberadaan masyarakat adat Pekasa itu bisa berarti mereka tidak mengetahui sejarah. Orang mau kembali ke kediaman adat tetapi diusir dengan cara-cara kasar seperti membakar kediamannya, hanya karena dianggap hendak menguasai kawasan hutan lindung," ujar Abdon.
   
Abdon malah menaruh curiga, pengusiran disertai pembakaran rumah komunitas Adat itu ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan tambang internasional yang memiliki kepentingan di jalur lintas Sekongkang-Lunyuk.
   
Indikasinya, kata Abdon, yakni keterlibatan aparat kepolisian dari wilayah Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi lokasi pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), padahal Lunyuk merupakan wilayah Kabupaten Sumbawa.
   
Menurut dia, boleh jadi ada kepentingan yang lebih besar dari perusahaan tambang internasional itu lalu masyarakat adat Pekasa dikorbankan, karena hanya akan mendatangkan masalah yang lebih besar.
   
"Jangan memindahkkan persoalan yang ada kaitannya dengan tambang di Lunyuk ke keberadaan masyarakat adat Pekasa. Itu yang kami (AMAN) permasalahkan dan kami akan terus beri advokasi," ujarnya. (antaramataram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar