Kamis, 01 Desember 2011

Warga Tutup Paksa Tempat Remang-Remang

LOBAR- Warga Dusun Tanah Mbet, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, akhirnya menutup secara paksa sekitar lima tempat yang diduga dijadikan sebagai bisnis esek-esek oleh pemiliknya di dusun setempat.

Dibantu aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, warga berjanji akan melakukan tindakan lebih, jika pemilik tetap saja beroperasi setelah penutupan itu.

Lokasi tempat remang-remang itu persis di sebelah timur Café Carolina di Dusun Tanaq Mbet. Terdapat beberapa rumah kumuh yang dibangun menyerupai kos-kosan, lengkap dengan matras lusuh.

Didalam kamar berukuran 2 X 3 meter  itu juga dilengkapi dengan kamar mandi yang hanya dibatasi tembok setinggi lutut. Di kompleks ini didapati sebuah homestay yang tidak berijin, namun telah beroperasi lama. Dan ketika warga datang, tidak ada satupun kamar yang sedang dipakai.

“ Warga sudah lama kesal dengan aktifitas di kompleks ini. Kami meminta kepada pemilik agar menghentikan bisnis mereka,” ungkap Mukril, tokoh masyarakat yang juga Kepala Desa Senteluk yang berdekatan dengan Desa Batulayar.

Penutupan paksa juga dilakukan, menyusul perkelahian antar pengunjung yang terjadi pada Sabtu lalu. Saat itu sejumlah pengunjung terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat luka pukul.
Warga sekitar menegaskan, hampir setiap malam terjadi perkelahian di kompleks ini, sehingga menyebabkan terganggunya ketentraman warga.

Sementara itu, aparat keamanan berhasil menemui  empat pemilik kompleks remang-remang tersebut, untuk selanjutnya diarahkan menandatangani perjanjian agar tidak akan membuka tempat mereka lagi. Kepada homestay yang tidak berijin itu, juga diarahkan untuk membuat ijin kepada pihak terkait.

“ Tempat ini kita tutup secara permanen berdasarkan laporan yang masuk dari warga,” ungkap Kapolres Lombok Barat melalui Kabag Ops, Kompol Muhammad Lutfhi, kepada wartawan usai penutupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar