Senin, 05 Desember 2011

RBM Perlu Sosialisasikan Budaya Belajar

Drs. H. Jayadi, N (Kepala BPMD KLU)
Lombok Utara - Kondisi Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dikenal dengan sebuatan Dayan Gunung ini, bila dilihat dari sisi tingkat pendidikan masyarakatnya, bahwa angka buta aksara dan kemiskinan  masih cukup tinggi.Hal ini dikarenakan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) masih belum optimal, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan pembangunan disemua sektor, yang bukan saja di sektor fisik, tapi juga di sektor mental spiritual dan yang berkaitan dengan SDM.Melihat kondisi tersebut Ruang Belajar Masyarakat (RBM) kedepan perlu sosilisasikan budaya belajar.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) KLU, Drs. H. Jayadi N, ketika membuka pelatihan dasar tim pelatih  masyarakat yang digelar Ruang Belajar Masyarakat (RBM) 5/12 di Cafe  Anom Kecamatan Tanjung KLU.

Menurutnya, upaya yang dilakukan berbagai lembaga harus berdampak positif dalam rangka percepatan pembangunan di KLU. Karena bila dilihat angka kemiskinan di KLU masih cukup tinggi bahkan tertinggi diantara kabupaten yang ada di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga mencapai 43,17 persen.

“Ini memang sebuah dilema, karena disatu sisi KLU memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup melimpah, bahkan dijadikan sebagai pilot program nasional khususnya pengembangan komoditi kakau dan jagung. Namun disisi lain angka buta akasara dan kemiskinannya masih cukup tinggi”, kata Nurdin.

Demikian juga dengan potensi laut yang dimiliki, yang hanya dikelola baru 20 persen, karena ini tidak diikuti dengan pengembangan SDM. “Jadi sekarang bagaiaman kita mengoptimalkan peningkatan SDM, yang tidak hanya melalui pendidikan atau kegiatan yang bersifat formal, akan tetapi kita persiapkan sumber daya yang pada awalnya berwawasan lokal menjadi berwawasan luas. Dan disinilah peran RBM, sebab kita memandang RBM ini menjadi institusi yang sangat penting dalam rangka membantu pemerintah KLU untuk mempercepat pembanguan SDM nya”, jelas Nurdin.

Selain itu lanjut Nurdin, untuk mengembangkan RBM kedepan, perlu juga ditingkatkan pemahaman kepada masyarakat dan mensosialisasikan budaya belajar, dan hal ini yang harus terus dimotipasi ditingkat masyarakat dengan menarapkan budaya belajar yang tersistem. “Dalam kegiatan RBM perlu adanya tahapan-tahapan karena ada target yang ingin dicapai, sehingga RBM perlu dibentuk disetiap kecamatan dan desa sehingga dapat terstruktur dan tersistem dengan baik”, tegasnya.

Sementara Fasilitator PNPM KLU, Baiq Nurhayati dalam kesempatan tersebut mengatakan, kebijakan PNPM-MP dimulai sejak tahun 2003 yang dicanangkan selama tiga tahun. Namun setelah dilakukan evaluasi, program inipun dilanjutkan oleh pemerintah pusat untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.

Dalam program pemberdayaan, menurut Nurhayati, dibagai beberapa klaster yaitu kalaster I katagori rumah tangga sangat miskin yang pendanaannya langsung ditangani Departemen Sosial yang berikan secara perorangan. Sedangkan kalster II yaitu katagori rumah tangga miskin, artinya rumah tangga yang mampu diberdayakan  secara berkelompok.

Kaitannya dengan transparansi dan akuntabilatas, Nurhayati mengaku, disetiap desa telah dipasang papan informasi yang harus diapdate setiap melakukan kegiatan, sehingga dapat diketahui oleh publik. “Failitator yang tidak mengapdate berita di papan informasi honornya akan kita potong”, tegasnya.

Pelatihan dasar bagi tim pelatih masyarakat ini digelar selama dua hari yaitu 5-6 Desemebr 2011 dengan materi Kebijakan PNPM-MPD oleh Baiq Nurhayati, Pengelolaan Pelatihan Masyarakat oleh Asdiah Triana, Pengembangan Media Kabupaten, disampaikan Ihsan Husin dan Media Sosialisasi dan komunikasi dalam PNPM-MP oleh Lukman Taufiq, serta beberapa materi lainnya. (ARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar