Sabtu, 24 Desember 2011

Dukcapilsosnaker KLU Optimalkan Pembinaan Terhadap CTKI

LOMBOK UTARA - Sebagai upaya aintisipatif terhadap aktifitas pengiriman tenaga kerja yang berpotensi menimbulkan praktik penipuan kepada masyarakat atau calon tenaga kerja indonesia (CTKI) oleh PJTKI illegal, dinas kependudukan catatan sipil dan social dan ketenagakerjaan (Dukcapilsosnaker) KLU, saat ini lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan PJTKI yang masuk dilombok utara sekaliguspembinaan kepada masyarakat.

Kepala Dinas DukcapilSosnaker KLU, Drs.HA.Alwi, kepada wartawan kemarin mengatakan, dari 164 PPTKIS/PJTKI yang resmi di NTB, hanya 10 PPTKIS yang terdaftar dan mengantongi ijin operasi termasuk memiliki kantor cabang di Lombok utara, selebihnya tidak terdaftar, namun diperkirakan masih banyak PPTKIS illegal yang bereaktivitas di KLU, disamping juga ada kecenderungan masyarakat calon TKI yang lebih memilih menggunakan jalur tidak resmi, yang memang praktis.

Karennya ditegaskan Haji Alwi,  belajar dari banyaknya kejadian penipuan yang dialami para calon tenaga kerja lombok utara oleh PJTKI yang tidak mengantongi ijin oprerasi di KLU. Pihaknya lebih selektif dalam memberikan perizinan administrasi kepada pihak calon tenaga kerja dan perusahaan PJTKI, terlebih pasca terjadi moratorium pemerintah dengan negara arab Saudi tentang pengiriman TKI.

Selain itu pihaknya bersama beberapa stake holder terkait jug telah membentuk tim khusus yang memantau aktivitas perekrutan tenaga kerja, disamping melakukan pembinaan dan sosialisasi mekanisme menjadi tenaga kerja migran, jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar